Senin, 22 Desember 2025

Mendikbud Imbau Orang Tua Aktif Daftarkan ABK ke Sekolah

- Rabu, 8 Februari 2017 | 10:05 WIB

METROPOLITAN - Dari 1,6 juta Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Indonesia, baru 18 persen yang sudah mendapatkan layanan pendidikan inklusi. Sekitar 115 ribu ABK bersekolah di SLB, sedangkan 299 ribu anak bersekolah di sekolah reguler pelaksana Sekolah Inklusi. Menteri Pendi­dikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mu­hadjir Effendy mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan angka partisi­pasi sekolah anak berkebutuhan khusus sangat rendah. ”Banyak faktor kenapa angka partisipasi itu rendah. Bisa karena kekurangan sarana pra-sarana, bisa juga karena keengganan keluarga menyekola­hkan anaknya yang ABK,” kata mendikbud usai meluncurkan program kemitraan “1 in 11” dengan UNICEF tentang Pendidikan Inklusi melalui olahraga, di SLB Pembina Tingkat Nasional, Jakarta, baru-baru ini.

Karena itu mendikbud mengimbau kepada para orang tua yang memiliki ABK, untuk proaktif mendaftarkan anaknya ke sekolah. Bisa melalui Sekolah Luar Biasa (SLB), maupun sekolah reguler pelaksana Sekolah Inklusi. Ia juga mengim­bau sekolah-sekolah untuk mendata dan mengajak ABK yang ada di sekitar seko­lah agar mau menjadi peserta didik.

Mendikbud mengatakan, sudah men­jadi amanat negara bahwa pendidikan ditujukan untuk semua warga negara. “Pa­radigmanya, pendidikan untuk semua, education for all dan nondiskriminasi. Ne­gara harus memberikan akses yang sama kepada semua warga negara,” katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadi­yah Malang itu juga menuturkan, penanga­nan anak berkebutuhan khusus tidak bisa dilakukan sendiri oleh kemendikbud. Ke­mendikbud akan terus melakukan koordi­nasi dengan kementerian sosial dan kemen­terian kesehatan untuk memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus.

Ia mengaku, penanganan ABK memang memerlukan cara yang khusus pula, ka­rena harus ada penghitungan yang ma­tang, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia. “Yang harus diutamakan adalah memperluas akses, memperbanyak anak berkebutuhan khusus supaya semakin terakomodasi, tertampung dan tertangani dengan baik,” tutur mendikbud.

(*/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X