Senin, 22 Desember 2025

Siswa SMK Mulai Jalani Ujian Kompetensi Keahlian Bagian Dari UN

- Jumat, 24 Februari 2017 | 09:10 WIB

METROPOLITAN - Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik SMK tidak hanya menjalani ujian tertulis. Sejak 20 Februari lalu, peserta UN untuk jenjang SMK mulai menjalani Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) sebagai bagian dari UN yang dibagi menjadi dua jenis ujian, yaitu Ujian Praktik Ke­juruan (UPK) dan Ujian Teori Kejuruan (UTK).

Ujian praktik kejuruan dilaksanakan secara serentak pada rentang waktu 20 Februari 2017 sampai dengan 18 Maret 2017. Kemudian untuk UTK akan berlangsung pada 6 April 2017, se­suai jadwal UN untuk SMK dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2016/2017.

Yang menarik dari ujian praktik ke­juruan adalah siswa akan diuji kemam­puannya dalam mengerjakan sebuah tugas atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. Hasil UKK, baik teori maupun praktik, akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedang­kan bagi pemangku kepentingan atau stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang di­miliki calon tenaga kerja yang meru­pakan lulusan SMK.

Salah satu tujuan penyelenggaraan UKK adalah memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikan­nya untuk mendapatkan sertifikat kom­petensi. Setelah mengikuti UKK dan lulus sesuai standar kompetensi, siswa akan mendapatkan sertifikat kompe­tensi yang memuat nama kompetensi keahlian dan daftar kompetensi atau unit-unit kompetensi yang telah diujikan dan dinyatakan kompeten. Misalnya, peserta didik dari program keahlian Tata Boga akan diuji untuk dua kom­petensi, yaitu Jasa Boga dan Patiseri. Setelah dinyatakan lulus UKK, peserta didik tersebut akan menerima dua ser­tifikat kompetensi, yaitu sertifikat kom­petensi Jasa Boga dan sertifikat kom­petensi Patiseri.

(*/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X