Senin, 22 Desember 2025

Bangunan Cagar Budaya di SDN Pengadilan 2 Terabaikan

- Rabu, 5 April 2017 | 09:44 WIB

METROPOLITAN – Miris melihat bangu­nan SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal itu karena bangunan yang berdiri sejak 1920 ini mulai rusak, dari atap sekolah hingga pintu sekolah. Namun hingga kini belum diperhatikan Pemkot Bogor.

Kepala SDN Pengadilan 2 Reni Sya­ryani mengatakan, sejak dirinya ditem­patkan di SDN Pengadilan 2 dirinya sempat kaget melihat sejumlah bangu­nan yang rusak dan belum sempat di­perbaiki, seperti bekas Kantor Pendidi­kan Kebudayaan Kabupaten Bogor yang tidak terawat. Padahal menurutnya, gedung tersebut merupakan bangunan yang cukup bersejarah.

“Kaget juga begitu melihat beberapa ruang kelas pada rusak,” ujarnya ke­pada Metropolitan, kemarin.

Menurut Reni, bangunan sekolah tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya. Sehingga, tidak bisa dibangun ke atas. Padahal kondisinya sangat membahayakan. ”Penjaga sekolah saja tidak berani naik ke atas kalau mau memperbaiki atap yang bocor. Yah akhirnya kami biarkan begitu saja. Mengingat, kemiringan atap sangat terjal,” terangnya.

(rub/tur/ar/mam/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X