METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada sekolah, khususnya SDN maupun SMP negeri, menolak pendaftaran calon peserta didik baru dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin. Menurutnya, semua orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tidak melihat dari sisi lain siswa tersebut. “Bila ada Disdik akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Sehingga, nantinya kita akan tau apa alasan penolakannya. Kalau menyalahi aturan, baru ada sanksi teguran hingga sanksi administrasi. Jadi, tidak ada istilah menolak, sekolah wajib menerimanya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB 2017 Kota Bogor Jajang Koswara menjelaskan, program sekolah inklusi telah dilaksanakan di Kota Bogor. Bahkan, pada tahun lalu dan sekarang ini, Disdik telah mengimbau semua sekolah negeri di Kota Bogor agar menerima peserta didik ABK. ”Jadi, calon peserta didik dari ABK berhak mendaftar ke sekolah-sekolah negeri yang ada di Kota Hujan ini. Pihak sekolah pun tidak boleh menolaknya,” tandas Jajang.
(tur/ar/mam/dit)