Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Ajak Ats Kembali Sekolah

- Senin, 5 Juni 2017 | 09:52 WIB

METROPOLITAN – Sebagai upaya me­rumuskan strategi kebijakan, Kemente­rian Pendidikan dan Kebudayaan mela­lui Direktorat Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidi­kan Anak Usia Dini dan Pendidikan Ma­syarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) meng­gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Implementasi Program Indonesia Pintar. Anak Tidak Sekolah (ATS) dikategorikan sebagai anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah karena alasan ekonomi, so­sial dan kesehatan.

Selain itu, mereka yang pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajarnya (putus sekolah) karena berbagai alasan seperti kesulitan ekonomi dan sosial.

Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Haris Iskandar dalam rilis mengungkap­kan, Kemendikbud terus berupaya mengi­dentifikasi ATS agar dapat melanjutkan pendidikan.

Sehingga, diskusi bertujuan dapat merumuskan kebijakan efektif dan efi­sien terkait penanganan ATS. “Kemen­dikbud selalu mengidentifikasi ATS agar dapat melanjutkan pendidikan, bukan hanya itu, tapi juga memastikan me­reka masuk ke satuan pendidikan dan menyelesaikan pendidikannya,” ujar Dirjen Harris.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ferdiansyah dalam paparannya mendukung agar program kesetaraan mengambil peran lebih besar dalam menuntaskan fenomena ATS. ”Komisi X berkomitmen agar program kesetaraan Kemendikbud juga mendapatkan apre­siasi yang sepantasnya terutama dalam hal kebijakan anggaran, terlebih ini men­jadi bagian dari program prioritas pak Jokowi yaitu Program Indonesia Pintar yang menyasar bukan saja anak dari keluarga tidak mampu yang ada di se­kolah, tapi juga anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena berbagai ken­dala sosial,” ujarnya.

(tib/mam/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X