Senin, 22 Desember 2025

Mui Dukung Kemendikbud Lakukan Penguatan Pendidikan Karakter

- Kamis, 22 Juni 2017 | 08:30 WIB

METROPOLITAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap upaya Kementerian Pendi­dikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penguatan pendidikan karakter sebagai bagian dari pembangu­nan karakter bangsa. Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin didampingi Men­teri Pendidikan dan Kebudayaan (Men­dikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta. “Saya mendukung upaya yang dila­kukan bapak menteri dalam melaks­anakan program perbaikan akhlak, perbaikan karakter. Kita menginginkan anak didik kita memiliki akhlak yang baik, karena inilah yang menjadi pro­blem kebangsaan kita, bagaimana character building ini dibentuk se­hingga menjiwai setiap langkah dalam bersikap,” ujar Ma’ruf.

Terhadap berbagai penolakan yang terjadi ia mengakui terkadang upaya perbaikan tidak membuat semua orang paham. “Kadang-kadang dalam mela­kukan upaya perbaikan-perbaikan itu tidak semua orang bisa paham, ka­rena apa yang menurut kita baik, bisa saja itu belum dikehendaki masyara­kat. Tentu kita harus mengombinasi­kan upaya-upaya terbaik sehingga bisa diterima masyarakat dengan baik pula,” tambahnya.

Ma’ruf menambahkan, dirinya ber­temu Presiden Joko Widodo bersama Mendikbud untuk membahas respons masyarakat tersebut. Hasil pertemuan itu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah dinaikkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Ia berharap melalui langkah ini, program penguatan pendidikan karakter bisa berjalan dengan baik.

“Saya harapkan ada upaya menyele­saikan (masalah) ini sehingga semua menjadi enak dan program ini bisa berjalan optimal. Apalagi ini dinaikkan menjadi Peraturan Presiden tentu akan menjadi kuat. Nantinya aturan ini me­miliki power sebab ini presiden, se­hingga nanti punya daya tekan di dalam melaksanakan aturan itu. Mu­dah-mudahan Allah memudahkan kita,” katanya.

(*/mam/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X