METROPOLITAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor telah menyalurkan puluhan miliar rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 kepada ratusan SD dan SMP.
”Alhamdulillah dana BOS APBN 2017 terserap semua walaupun penyaluran dana sempat mengalami keterlambatan pencairan pada triwulan ke empat,” ujar Kepala Dinas Pendikan Kota Bogor Fahrudin.
Menurut dia, hal ini terjadi lantaran adanya peraturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pertanggungjawaban dan mekanisme penganggaran dana BOS.
Sementara itu, Tim Manajer Pengelolaan Dana BOS APBN Kota Bogor Teddy Kusnadi mengungkapkan, keterlambatan pencairan dana BOS triwulan empat itu tidak menjadi masalah. Terlebih, Disdik Kota Bogor telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor untuk terus melakukan sosialisasi dan membimbing kepala sekolah penerima BOS.
“Pembinaan ini kami harapkan agar setiap sekolah mampu menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang baik dan benar. Sehingga, pada pertengahan Desember kemarin, dananya sudah dapat diterima oleh sekolah,” kata Teddy.
Ia mengakui, pencairan dana BOS tidak semudah apa yang dibayangkan. Apalagi dengan adanya perubahan aturan tersebut. Untuk itu, dalam melakukan pencairan dana BOS APBN, khususnya triwulan ke-4 Disdik sangat berhati-hati.
”Kalau tahun lalu, pencairan dana BOS APBN tingkat SD/SMP khususnya sekolah negeri, masih menggunakan sistem belanja hibah atau tidak langsung. Namun tahun ini, terjadi perubahan aturan, dimana sekolah harus mengunakan sistem belanja langsung,” bebernya.
Pembuatan RKAS ini, sambung Teddy, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sekolah harus menyusun RKAS berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dan melihat kebutuhan sekolah. Setelah itu, RKAS sekolah di-input lagi oleh Disdik bersama dengan BPKAD.
“Dengan adanya peraturan baru ini, tentunya perubahan pasti ada pada penyusunan RKAS. Saat ini sekolah masih sementara menyesuaikannya perlahan-lahan,” tukasnya. (tur/ar/yok/py)