Menurutnya, apa yang disampaikan oleh KCD Pendidikan, tentunya akan dilaksanakan dengan baik. Apalagi yang berkaitan dengan pelimpahan kewenangan, tentunya akan sangat membantu para kepala sekolah SMK.
“Kebijakan dan program yang disampaikan oleh KCD, K3S SMK Kabupaten Bogor tentu akan terus bergandengan untuk memperbaiki komunikasi lebih baik lagi,” bebernya.
Asep menjelaskan, keberadaan KCB ini bisa memudahkan semua kegiatan yang bisa dilaksanakan diseluruh SMK seKabupaten Bogor dengan lancar. Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wil 1 Jawa Barat Asep Sudasono menjelaskan, terbentuknya KCD Pendidikan merupakan perubahan atas dibentuknya BPPPW dan dalam rangka mengimplementasikan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota. Sedangan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi,” beber Asep. Makanya, kata dia, 19 Februari lalu dirinya bersama 13 KCD lainnya dilantik oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai Kepala KCD.
"Jadi, usai pelantikan, sejumlah KCD, Kasubag TU, Kasi Pelayanan dan Kasi Pengawasan melakukan rangkaian sisoialisasi tentang tugas dan pungsi KCD di wilayahnya masing-masing. Dimana cabang dinas bertugas untuk memimpin dan menjadi kepanjangan tangan Dinas Prov Jabar meliputi SMA, SMK dan SLB,” ungkapnya.
(tur/ar/yok)