-
METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan Sekolah Ibu di gedung Poetri Ballroom SKI, Kecamatan Bogor Timur, kemarin. Sekolah ini diklaim bisa menyelamatkan permasalahan keluarga sekaligus dapat meningkatkan kapasitas ibu dalam mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. “Sejauh ini para ibu memiliki peran yang sangat strategis, sangat utama dan sangat luar biasa dalam keluarga. Sekolah Ibu Kota Bogor diciptakan bagi para ibu untuk bersama-sama dengan para bapak guna melahirkan keluarga yang utuh, baik dan bagus,” kata Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bogor, Yane Ardian.
Menurutnya, Sekolah Ibu ini merupakan sekolah yang pertama di Jawa Barat. Sekolah ini lahir karena adanya kepedulian sebagai seorang ibu atas fenomena sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Kami membutuhkan waktu 2 tahun mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendirikan dan meresmikan Sekolah Ibu. Harapan kami dengan adanya Sekolah Ibu bisa menjadi solusi bagi keluarga, khususnya para ibu untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan keluarga yang dihadapi para ibu maupun yang ada di tengah masyarakat,” katanya saat menghadiri Peresmian sekolah tersebut.
Yane menjelaskan, sekolah Ibu direncanakan berjalan mulai Kamis (19/7) secara serentak di seluruh kelurahan se-Kota Bogor. Kegiatan pembelajarannya akan dilaksanakan seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis pada 13:00 WIB. “Untuk ruang kelas menggunakan aula di setiap kelurahan. Khusus para pengajar sebelum memberikan materi yang terangkum dalam 19 modul, terlebih dahulu mengikuti training selama lima hari di Sekretariat TP-PKK Kota Bogor yang sudah dilaksanakan saat bulan ramadhan lalu,”
Ia melanjutkan, para pengajar yang jumlahnya kurang lebih mencapai 68, memiliki latar belakang profesi mengajar tentang ilmu ketahanan keluarga. Diantaranya seperti manajemen keluarga, manajemen keuangan keluarga, mengelola potensi diri, memahami kepribadian anggota keluarga, bahkan tentang bela negara dan cinta tanah air serta materi ketahanan keluarga lainnya. “Modul ini sendiri disusun langsung oleh para pengurus TP-PKK Kota Bogor. Sedangkan untuk para pengajarnya harus memiliki kualifikasi dan syarat tertentu, yang pasti harus sudah menikah dan memiliki anak, pendidikan minimal sarjana (S1), status pernikahannya harus utuh jangan yang sudah bercerai serta usianya tidak lebih dari 50 tahun,” ungkapnya.(tur/ar/rez)
DIRESMIKAN: Sejumlah unsur Pemkot dan TP-PKK Kota Bogor saat meresmikan Sekolah Ibu di gedung Poetri Ballroom SKI, Kecamatan Bogor Timur, kemarin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 25 November 2025 | 12:19 WIB
Minggu, 16 November 2025 | 14:03 WIB
Selasa, 11 November 2025 | 15:30 WIB
Rabu, 5 November 2025 | 12:30 WIB
Selasa, 4 November 2025 | 10:30 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 26 September 2025 | 15:47 WIB
Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Kamis, 24 Juli 2025 | 10:21 WIB
Minggu, 20 Juli 2025 | 10:14 WIB
Minggu, 6 Juli 2025 | 13:44 WIB
Rabu, 18 Juni 2025 | 10:00 WIB
Selasa, 17 Juni 2025 | 10:28 WIB
Senin, 9 Juni 2025 | 07:00 WIB
Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:35 WIB
Jumat, 30 Mei 2025 | 21:34 WIB
Senin, 26 Mei 2025 | 05:00 WIB
Kamis, 15 Mei 2025 | 08:00 WIB