METROPOLITAN - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggil kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), kemarin. Hal itu terkait banyaknya laporan dan temuan penyelewengan dalam penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2018 di Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi. Pemanggilan yang dijadwalkan di kantor Ombudsman RI itu tidak dihadiri kadisdik Jabar. Akan tetapi diwakili pejabat dari tiga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar yang berwenang di Depok, Bekasi dan Bogor. Dalam keterangannya kepada Ombudsman RI, para pejabat KCD Pendidikan Jabar mengakui bahwa mereka masih banyak menerima siswa titipan untuk diterima masuk ke SMAN di Depok tanpa jalur PPDB SMA resmi. Siswa titipan itu biasanya diajukan dengan mengatasnamakan sejumlah pejabat dan orang kuat atau terpandang lainnya serta beberapa merupakan titipan calo. Dari siswa titipan itulah, jual beli bangku sekolah di SMAN akhirnya terjadi dan kadang merugikan siswa lain yang berhak. Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. ”Hampir semua laporan dan temuan kami menyatakan ada siswa titipan di Depok, Bekasi dan Bogor. Itu pun dibenarkan pihak KCD di semua wilayah. Alasan mereka dan sekolah menerima siswa titipan, karena adanya ketakutan terhadap tekanan para pejabat dan tidak ada perlindungan bagi mereka,” kata Teguh. Sementara mengenai pungutan atau sumbangan bagi siswa baru di hampir semua SMA Negeri di Depok, Bogor dan Bekasi, sambung Teguh, pihak dari KCD Pendidikan Jabar menyebutkan hal itu karena adanya interpretasi yang beragam baik dari pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa baru. ”Interpretasi beragam terkait pungutan dan sumbangan juga atas serta peran sekolah dan peran komite sekolah menyebabkan banyak kepala sekolah tidak tahu persis mana yang boleh dan tidak boleh,” ujarnya. Teguh juga bakal membuat resume lengkap dan detail dari keterangan perwakilan Disdik Jabar yang sudah memberikan keterangan ke pihaknya. Keterangan mereka akan melengkapi laporan akhir hasil pemeriksaan proses PPDB SMA Negeri di Depok, Bogor, Bekasi dan Jakarta yang tengah disusun Ombudsman.(tib/rez/py)