METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengingatkan seluruh kepala sekolah tidak mengangkat guru honorer tahun ini. Bahkan, pihak sekolah diwajibkan untuk memastikan guru honorer tidak melakukan kegiatan di luar tugas profesionalnya. Hal itu dibenarkan Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin. “Iya benar, karena aspirasi sebagai guru honorer sudah diperhatikan pemerintah dan dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Bahkan, menurut Fahrudin, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada guru honorer dengan usia 35 tahun lebih untuk mengabdi kepada negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ”Kalau tidak salah, seleksi PPPK dilakukan setelah selesainya seleksi CPNS 2018,” ujarnya.
Untuk guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut namun kualitas tetap diutamakan. ”Untuk menutupi kekurangan guru, sekolah bersama komite harus berupaya memenuhi kebutuhan guru. Kalau sudah cukup, ya sekolah jangan mengangkat guru honor lagi,” imbuh Fahrudin. (tur/ar/rez/py)