METROPOLITAN - Ingat! Tahun Pelajaran (TP) 2019, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tak lagi digelar di sekolah-sekolah, khusus sekolah negeri. Tapi, para guru nantinya akan mendatangi setiap keluarga alias door to door ke rumah warga yang memiliki anak usia sekolah.
Ini dilakukan mulai awal Januari 2019, karena harus memakai sistem zonasi. Sehingga proses pendaftaran PPDB tak akan digelar di masing-masing sekolah.
”Jadi, kepala sekolah dan guru harus mulai mendata jumlah calon siswa di setiap zona sejak Januari 2019 dengan didasarkan zonasi, usia dan rombongan belajar. Untuk pendataan pemetaan itu masih menunggu Permendikbud yang akan diterbitkan bulan ini (Desember 2018). Setelah itu, baru kita bergerak sekitar Januari. Jadi, kita masih nunggu Permendikbud dimaksud,” beber Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin, kemarin.
Menurut dia, kalau dulu sekolah menunggu siswa datang mendaftarkan diri, mulai tahun depan sekolah aktif mendatangi keluarga yang memiliki anak usia sekolah untuk masuk sekolah bersama aparat wikayah. Sehingga optimalisasi zonasi dalam PSB berjalan baik dan mencerminkan keberadilan.
”Menyukseskan sistem PSB, kita akan mengajak aparat wilayah bersama sekolah untuk mendorong anak-anak usia sekolah belajar di sekolah. Sehingga target wajib belajar 12 tahun di Kota Bogor lebih mudah dicapai,” pungkasnya. (tur/ar/feb/py)