METROPOLITAN - Penilaian siswa di Indonesia dilakukan 3 unsur, yaitu pemerintah, satuan pendidikan (sekolah), dan pendidik. Penilaian dilakukan Pemerintah saat ini dilakukan melalui Ujian Nasional ( UN).
Meskipun UN dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan (assessment of learning) dapat pula dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno menyatakan bahwa cara paling efektif dan efisien meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa.
“Untuk memperbaiki proses learning perlu ada feedback. Feedback mempunyai pengaruh paling besar dengan biaya paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa,” papar Totok Suprayitno Kabalitbang menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahun telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.
Pada 2018 ini, Laporan hasil UN dilengkapi buku Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/Kota dan Ringkasan Eksekutif Hasil UN (rilis soal). Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota dan rilis soal merupakan upaya Puspendik membantu Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan unit terkait dalam merancang tindak lanjut yang tepat sasaran.
Lebih lanjut Kabalitbang memaparkaan, kekuatan dan kelemahan suatu provinsi apabila dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi. Oleh karena itu, upaya perbaikan pembelajaran seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan. “Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang saat ini juga menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).
Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan AKSI sebagai sarana perbaikan pembelajaran,” kata Totok Suprayitno. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch Abduh menyampaikan Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan sarana Kemendikbud menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian. (*/feb)