METROPOLITAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menargetkan tak ada lagi guru honorer pada 2023. Guru yang masih berstatus honorer K2 itu secara bertahap akan mengikuti tes seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ”Februari (2019) nanti akan ada tes. Insya Allah. Tapi, itu domain dari MenPAN-RB. Ada 159.000 yang akan ikut tes dan diutamakan honorer K2 dari 736.000 guru honorer,” katanya. Melalui skema PPPK itu, sambung Muhadjir, seluruh guru honorer K2 bertahap akan mengikuti tes, sehingga bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.”Target kita sampai 2023 tak ada lagi guru honorer,” ungkapnya. Terkait usulan gaji guru honorer setingkat Upah Minimum Regional (UMR), terang dia, usulan tersebut jangan dikomentari gaji guru setara buruh. Namun, melalui skema gaji ini pemerintah pusat hanya ingin memastikan pendapatan guru. Muhadjir mengatakan, saat ini Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Keuangan sedang rapat intensif untuk merumuskan persolan tersebut. ”Mudah-mudahan. Jadi nanti (gaji) diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU),” terangnya. Muhadjir melanjutkan, gaji guru honorer setingkat UMR akan ditanggung pemerintah pusat dan dibayarkan melalui DAU. Sementara masing-masing pemerintah daerah, ia imbau untuk mengalokasikan pos Anggaran Belanja Pendapat Daerah (APBD). Sehingga pendapatan guru honorer di atas Upah Minimum Regional. (*/feb/py)