METROPOLITAN- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Dalam pelaksanaan program dan kegiatan 2019, Kemendikbud mengadakan Taklimat/Briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Graha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta.
”Usaha melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan, seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Mendikbud berpesan jajarannya agar anggaran 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) hal utama, yaitu: (1) pelaksanaan tata kelola yang baik; (2) fokus kepada tugas dan fungsi; (3) fokus kepada target dan sasaran; (4) mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang; (5) patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku; serta (6) tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran. ”Kami menyadari menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan,” tutur Mendikbud. (*/feb/py)