Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ini 3.200 Sekolah Segera Di Perbaiki

- Senin, 27 Mei 2019 | 08:48 WIB
PERBAIKAN: Salah satu sekolah yang mengalami kerusakan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di kelasnya. Tahun ini sebanyak 3.200 sekolah akan diperbaiki.
PERBAIKAN: Salah satu sekolah yang mengalami kerusakan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di kelasnya. Tahun ini sebanyak 3.200 sekolah akan diperbaiki.

METROPOLITAN – Pemerintah terus berupaya memperbaiki bangunan sekolah yang rusak dan tak layak pakai. Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun mendapatkan tugas tambahan yakni merehabilitasi dan merenovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana-prasarana olahraga.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kementerian PUPR membentuk Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya. “Pembentukan pusat ini merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juli 2018 yang menginstruksikan Kementerian PUPR mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekitar 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia,” terang Kepala Pusat PSPPOP, Iwan Suprijanto.

Iwan mengatakan, tugas PSPPOP adalah melaksanakan pembinaan teknis dan penyelenggaraan pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar. Namun tidak semuanya ditangani KemenPUPR. Sebagian urusan itu masih ada di kemendikbud, kemenag, kemristekdikti, kemenpora, kemendag dan pemerintah daerah. “Yang kami tangani ada kriterianya dan ada payung Perpres dan Inpresnya,” jelasnya. Kementerian PUPR secara bertahap akan menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang rusak. Pada 2019 ditargetkan 2.000 sekolah dan 300 madrasah bisa diperbaiki. Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabili tasi Kementerian PUPR.

Menurut Iwan, dua tahun mendatang sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), termasuk kategori yang sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT dan Transmigrasi. Selanjutnya, prioritas sekolah negeri, tanah merupakan milik pemerintah daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain dan hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

Selain sekolah, Kementerian PUPR juga akan membangun 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 9 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang mangkrak. Pembangunannya ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2020. Untuk penanganan fasilitas pendidikan tersebut dianggarkan sebesar Rp6,5 triliun. “Penanganannya kami sangat memperhatikan aspek kehati-hatian dalam hal ini. Tentu kita harus awali dengan audit teknis kelaikan bangunan, kemudian dilakukan kajian teknis terhadap struktur bangunan, baru kemudian kita lakukan perencanaan teknis atau review terhadap perencanaan sebelumnya, sebelum kita membangun kembali,” tutur Iwan.

Sementara kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50 persen, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelaiakan bangunan. (rm/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X