Senin, 22 Desember 2025

Dosen Asing bakal Diundang Mengajar

- Selasa, 11 Juni 2019 | 07:55 WIB
DIKAJI: Pemerintah pusat tengah mengkaji untuk mendatangkan dosen asing dalam mengembangkan KEK di bidang pendidikan.
DIKAJI: Pemerintah pusat tengah mengkaji untuk mendatangkan dosen asing dalam mengembangkan KEK di bidang pendidikan.

METROPOLITAN – Pemerintah berencana mengembangkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam menarik lebih banyak investasi. Adapun saat ini telah ada 12 KEK berbagai bidang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, pemerintah berencana membuat KEK dalam bidang jasa. KEK itu terdiri dari KEK pendidikan, KEK ekonomi kreatif dan KEK kesehatan. ”Nanti akan ada KEK jasa, seperti KEK kesehatan, KEK pendidikan dan KEK ekonomi kreatif,” ujarnya.

Susiwijono mencontohkan, KEK pendidikan nantinya akan mengundang dosen asing mengajar di Indonesia. Meski demikian, rencana ini masih dikaji agar sistem perpajakannya menarik bagi asing dan tidak merugikan bagi Indonesia. “Misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Kita lihat penerapan pajak penghasilannya seperti apa,” jelasnya.

Sementara terkait KEK kesehatan, pemerintah berencana membangun rumah sakit yang setara dengan milik negara tetangga agar masyarakat yang biasanya berobat keluar negeri bisa berobat dalam negeri. “Contoh lainnya KEK kesehatan yang biasanya berobat ke luar negeri, kita bangun di sini rumah sakitnya. Jadi investasinya di sini,” terangnya. (lip/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X