Minggu, 21 Desember 2025

2019, Pemkab Bogor Prioritaskan Formasi CPNS untuk Guru

- Jumat, 14 Juni 2019 | 07:14 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu jatah formasi CPNS 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB). Alokasi yang diberikan diharapkan lebih banyak dibanding penerimaan 2018. Pada 2018 Pemkab Bogor dijatah 642 formasi CPNS, di mana hanya 582 yang lolos menjadi pegawai pemkab. Mereka mengisi formasi tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian.

Pemkab Bogor sendiri saat ini sedang menyusun usulan jumlah formasi CPNS untuk diajukan ke KemenPANRB. Meski belum ditentukan berapa banyak alokasi yang diberikan, pemkab memprioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kita masih menunggu usulan seluruh perangkat daerah untuk pengajuan penambahan pegawai. Tapi diprioritaskan pada tenaga guru dan kesehatan sesuai kebutuhan,” kata Kepala Bidang Formasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Erwan Suherwan. Menurut Erwan, pemerintah berencana mengumumkan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 dalam waktu dekat. Total 254.173 formasi yang disiapkan. Rinciannya, 46.425 formasi instansi pusat dan sisanya 207.748 formasi untuk instansi daerah.

Besarnya kuota tersebut, membuat honorer K2 berharap ada formasi khusus untuk mereka. Mereka ingin ada jalur khusus bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun. Untuk pemerintah pusat dialokasikan 46.425 formasi dengan rincian, CPNS 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan 5.694 formasi.

Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi. Sementara pemerintah daerah dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian CPNS sebanyak 62.324 formasi yang akan diisi dari pelamar umum 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan honorer sebanyak 145.424 formasi. (ps/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X