Senin, 22 Desember 2025

Waduh Rumah Subsidi Bakal Naik Lagi

- Selasa, 18 Juni 2019 | 08:40 WIB

METROPOLITAN – Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, aturan kenaikan harga rumah subsidi belum difinalkan. Ia masih menunggu masukan dari berbagai kalangan, seperti pengembang hingga pakar kebijakan publik. ”Saya sudah baca, tadi malam ada kenaikan sedikit. Tapi saya belum tanda tangan,” terang Basuki di Kompleks Istana Jakarta, Senin (17/6).

Basuki mengatakan, beleid yang belum ditandatangani adalah mengenai Permen PUPR yang mengatur mengenai kenaikan harga rumah subsidi. Hingga saat ini, beleid yang baru terbit adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan itu harus dilanjutkan dengan Permen PUPR untuk mengimplementasikan kenaikan harga.

 Kenaikan harga rumah subsidi sudah direncanakan sejak 2018. Rencana itu dikarenakan adanya kenaikan harga tanah, kenaikan belanja bahan bangunan dan besaran tarif pajak. ”Karena saya tanya prosesnya sudah sesuai, misalnya sudah belum dengan REI, sudah belum diskusi FGD dengan pengembang perumahan. Kali ini saya minta kalau mereka bilang sudah, saya tanda tangan,” jelasnya.

Tujuan beleid tersebut untuk dibahas dengan beberapa kalangan di sektor perumahan agar nominal kenaikan tidak memberatkan atau merugikan dua belah pihak, yakni pengembang dan konsumen. Menurut Basuki, nominal kenaikan harga rumah subsidi pun berada di kisaran Rp10 juta-Rp13 juta. ”Ya kalau saya sudah tanda tangan. Tapi saya mau tahu persis, karena ini menyangkut orang banyak. Saya mau tahu informasi ini sudah sampai ke pengembang atau belum,” ungkap dia. (dtk/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X