METROPOLITAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mencegah terjadinya kecurangan di sekolah. ”Sama halnya seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada UN,” ujar mendikbud dalam seminar di Jakarta, Senin (8/7).
Sebelum dilaksanakan UNBK, sambung dia, kecurangan kerap terjadi. Mendikbud menyebut ada di suatu daerah yang soal ujiannya tidak sampai di sekolah dan dikerjakan di kecamatan karena jarak ke sekolahnya mencapai empat jam dan beda pulau pula.
Akhirnya soal UN yang masih berbasis kertas itu dikerjakan selain siswanya. ”Begitu sekolah yang UN pakai kertas ganti ke UNBK nilainya langsung turun,” katanya.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan penting, tetapi apa artinya jika tidak jujur. Dengan nilai UN yang salah, maka langkah yang diambil untuk perbaikan pendidikan juga salah. Karena itu, hasil yang diraih dengan jujur menentukan langkah perbaikan apa yang diambil. Begitu juga dengan PPDB, di mana sebelumnya banyak terjadi praktik kecurangan, tetapi dengan sistem zonasi itu tak terjadi lagi.
”Banyak yang harus diselesaikan, seperti praktik curang pada PPDB, jual beli kursi, titipan pejabat hingga ada kepala sekolah yang sengaja membuka kelas tambahan, padahal PPDB telah selesai,” katanya.
Dia menambahkan, selama kecurangan masih terjadi saat PPDB maupun UN, maka Indonesia akan sulit maju. Dengan PPDB berbasis zonasi tersebut, maka dapat mencegah terjadinya kecurangan.
Setelah PPDB, sistem zonasi akan diterapkan pada pendistribusian guru maupun pembangunan sarana prasana. Hal itu dikarenakan sistem zonasi baru ketahuan jika ada daerah yang tidak memiliki sekolah. Karena itu, Kemendikbud dorong pemerintah daerah membangun pendidikan di daerahnya. (bs/feb/py