Senin, 22 Desember 2025

Cegah Pelanggaran Hukum Sedini Mungkin

- Kamis, 18 Juli 2019 | 14:14 WIB

 Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Bogor kembali menggelar Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Bogor Open 28. Acara tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai tingkatan, di antaranya 8 sekolah tingkat SD, 22 sekolah tingkat SMP serta 22 tingkat SMA se-Bogor Raya

LAPAS Cibinong terus berupaya menyosialisasikan program unggulan­nya. Yakni, L’Cibi Goes to School. Program ini sengaja diluncurkan agar Lapas Cibinong bisa langsung berso­sialisasi dengan pelajar atau remaja untuk memberikan pemahaman ten­tang proses penegakan hukum.

Kalapas Cibinong, Agung Krisna, mengatakan, cara ini bisa memini­malisasi tingkat pelanggaran hukum di usia dini. Selain itu, ini merupakan program pendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bi­rokrasi Bersih dan melayani (WBBM) yang sedang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Cibinong. “Pada masa orien­tasi siswa baru tahun ajaran 2019-2020, Lapas Cibinong akan berperan serta dalam memberikan materi di sekolah-sekolah menengah,” katanya.

SMA Al-Falah Cibinong menjadi se­kolah yang pertama disambangi Lapas Cibinong untuk memberikan materi dan pengetahuan kepada siswa baru tentang Sistem Peradilan Pidana Ter­padu yang berlaku di Indonesia. Mulai dari tingkat penyidikan, perkara di ke­polisian sampai proses persidangan di pengadilan dan ujungnya bermuara di lembaga pemasyarakatan sebagai in­stansi pembinaan bagi narapidana.

Para siswa sangat antusias men­dengarkan materi dan sharing session dari Kalapas Cibinong, karena pem­bawaannya menarik dan interaktif. “Kami ingin ikut berperan serta dalam upaya pencegahan pelanggaran hu­kum pada usia dini, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Saat ini, sambung dia, tingkat ke­cenderungan remaja usia sekolah menengah dalam pelanggaran hukum cukup tinggi karena jiwanya yang masih labil dan mudah dipengaruhi lingkungan sekitar. (rb/feb/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X