METROPOLITAN – Maraknya keberaaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak memiliki izin oprasional dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat alias bodong, membuat prihatin Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Bogor Depok, Aang Karyana. Menurutnya, keberadaa ‘SMK siluman’ itu harus segera di tertibkan, karena akan mengancam kelangsungan pendidikan siswa siswinya.
Ditemui diruang kerjanya, Aang menegaskan pihaknya merasa miris dan prihatin dengan banyaknya SMK swasta yang belum memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, tetapi sudah berani membuka pendaftaran siswa baru, dengan menawarkan berbagai jurusan keahlian yang macam macam. “Untuk itu, KCD akan segera bertindak tegas dengan melakukan verifikasi keberadaan SMK swasta yang tidak memiliki izin oprasional tersebut,” katanya.
Banyak SMK swata, lanjut Aang, yang tidak memenuhi syarat pendirian, misalnya soal kepemilikan gedung sekolah yang dikonversikan dengan menyewa sebuah ruko. Padahal ketentuannya sudah jelas, berdirinya SMK swasta itu, harus memiliki bangunan sekolah sendiri, bersertifikat dan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bagi sekolah yang menyewa ruko, sewa rukonya minimal 25 tahun. “Disamping itu SMK swasta banyak yang membuka jurusannya semaunya, dengan tidak menyesuaikan kebutuhasn masyarakat dan lapangan,” tegas Aang.
SMK yang tidak terdaftar, sudah dapat dipastikan siswa-siswinya tidak akan tercatat di Dapodik. Tidak punya nomor Dapodik, berarti anak tidak bisa ikut ujian. “Kalau siswa tidak bisa ikut ujian, lalu bagaimana juga dengan nasib anak anak bangsa kita ini, masa mereka harus putus sekolah akibat kecerobohan pengelola SMK, kasian dong,” tandasnya. (ber/ar/suf)