METROPOLITAN - SMAN 5 Kota Bogor mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) belum lama ini. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan pada banner massal yang dipimpin langsung Kepala SMAN 5 Kota Bogor, Dewi Suhartini.
Koordinator pelaksana Deklarasi SRA SMAN 5 Kota Bogor, Doddy Ahadiat, menjelaskan kegiatan ini adalah salah satu program sekolahannya sebagai implementasi bentuk kepedulian sekolah yang secara sadar dan berupaya untuk menjamin dan memenuhi hak-hak anak, dalam aspek pendidikan dan kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Apalagi, SRA adalah sekolah yang secara terbuka melibatkan seluruh potensi anak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh dan berkembangnya potensi anak untuk kesejahteraan mereka sendiri. “Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 4 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2013,” katanya.
Menurutnya, dengan di Deklarasikannya Program Sekolah Ramah Anak ini menandakan bahwa sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Untuk itu, pihaknya akan lebih mengedepankan aspek pembentukan karakter seperti rasa empati, rasa peduli, sikap bertanggung jawab, sikap gotong royong, kreatif, inovatif, menyenangkan, nyaman dan aman yang berlandaskan iman dan takwa.
Diharapkan melalui deklarasi SRA ini keluarga besar SMAN 5 Kota Bogor dapat membantu peserta didik untuk secara aktif mengembangkan dan mewujudkan potensi dirinya berupa kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang kelak akan berguna baik bagi dirinya, bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara.(ber/ar/rez)