METROPOLITAN – Memperingati 10 Muharam 1441 Hijriah, SDN Pengadilan 5 dan SDN Pengadilan 2 mengadakan santunan kepada anak yatim piatu, siswa-siswi keluarga besar SDN Pengadilan serta kaum duafa.
Kepala SDN Pengadilan 5, Nizar, mengatakan, sant u n a n berupa pemberian sembako dan uang tunai Rp150.000 per orang ini merupakan program rutin yang biasa diselenggarakan menyambut 10 Muharam.
“Alhamdulillah, tahun ini SDN Pengadilan 5 Kota Bogor bisa memberikan 50 paket santunan khusus siswa-siswi SDN Pengadilan 5 yang berstatus sebagai yatim piatu serta kaum duafa di sekitar sekolah, baik tukang becak, penyapu jalanan dan lainnya,” katanya.
Selain di SDN Pengadilan 5, sambung Nizar, santunan ini berlangsung secara bersamaan di SDN Pengadilan 2 yang membagikan 60 paket sembako untuk yatim piatu dan kaum duafa. Selain sembako, diberikan pula uang tunai Rp350.000 per orang untuk keluarga besar SDN Pengadilan 2 dan Rp200.000 untuk kaum duafa diluar keluarga besar SDN.
“Paket santunan ini bukan hanya dihimpun dari para guru, ada pula bantuan dari orang tua siswa yang bertindak sebagai donatur. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kepedulian orang tua siswa, SDN Pengadilan bisa memberikan santunan kepada 110 anak yatim piatu dan kaum duafa,” ungkapnya.
Nizar menjelaskan, santunan ini untuk memberikan pembelajaran bagaimana anak-anak bisa berbagi rasa dan peduli dengan sesama.
“Suksesnya kegiatan ini tak lepas dari kinerja komite sekolah dan peran serta orang tua siswa yang luar biasa. Dengan kerendahan hati, kami keluarga besar SDN Pengadilan 2 dan 5 menyampaikan terima kasih yang tak terhingga. Semoga amal baik orang tua siswa dibalas pahala oleh Allah SWT,” pungkasnya.(ber/ar/mam/py)