METROPOLITAN - Penyuluhan hukum bagi generasi milenial berkaitan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang di paparkan Kejaksaan Negeri Bogor di SMAN 5 Kota Bogor, agak berbeda dari kegiatan sebelumnya. Di SMAN 5 Kota Bogor itu, para jaksa yang duduk di meja posdium sebagai narasumber, justru malah curhat alias mencurahkan hatinya selama bertugas menangani kasus hukum.
Mereka menceritakan berbagai peristiwa yang pernah menimpa para jaksa muda. Awalnya salah seorang siswa bernama Rammy, kelas 12 IPS SMAN 5 Bogor, menanyakan apakah para jaksa dalam menjalankan tugasnya sering mengalami ancaman atau intimidasi dari para tersangka kasus korupsi. Pertanyaan ini membuat para jaksa mengenang peristiwa lama yang pernah menimpanya beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rade Satya Parsaroan, menceritakan suka duka nya menjadi seorang jaksa yang menangani berbagai kasus termasuk juga kasus korupsi.
“Saya pernah mengalami tindakan intimidasi bahkan ancaman keselamatan diri saya dari para koruptor yang kasusnya saya tangani. Mereka mengancam saya dengan ancaman yang sangat berat, tetapi karena ini adalah tugas, maka saya hadapi ancaman itu, tetapi tidak terbukti dan saya masih ada hingga sekarang” ceritanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rade Satya Parsaroan menjadi narasumber menggantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna yang berhalangan hadir. Ia lalu menjelaskan maksud dan tujuan datang ke SMAN 5 Bogor untuk memberikan penyuluhan hukum tentang upaya pencegahan dini korupsi bagi kaum milenial, seperti para pelajar SMA.
“Mereka adalah generasi melenial yang harus kita berikan penyuluhan tentang pencegahan dini perbuatan yang menjurus pada tindakan korupsi. Penyuluhan dan pencegahan hukum harus sejak awal, karena kalau sudah terjadi, sangat susah untuk dilakukan pencegahan,” ucap Rade
Kepala SMAN 5 Bogor, Dewi Suhartini, menanggapi positif penyelenggaraan penyuluhan hukum bagi generasi melenial berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di SMA Negeri 5 Kota Bogor ini
“Dengan diberikannya penyuluhan itu, Alhamdulillah anak anak kami jadi tahu, apa itu gejala gejala korupsi dari yang terkecil hingga terbesar. Merreka akan memahami bagaimana cara menghidari dari perbuatan yang menjurus pada korupsi. Saya berharap para siswa akan dapat memahami bagaimana proses korupsi itu terjadi dan bagaimana juga mereka harus menghindari hal hal yang menjurus pada kejahatan korupsi,” kata Dewi. (ber/ar/els)