Senin, 22 Desember 2025

SMK Butuh Dana Gelar Uji Kompentensi Siswa

- Jumat, 10 Januari 2020 | 10:41 WIB
UJIAN: Siswa SMK jurusan Tata Boga saat Uji Kompetensi (Ukom). Untuk menggelar Ukom, pihak sekolah membebankan biaya ke orang tua siswa karena BOS tidak membiayainya.
UJIAN: Siswa SMK jurusan Tata Boga saat Uji Kompetensi (Ukom). Untuk menggelar Ukom, pihak sekolah membebankan biaya ke orang tua siswa karena BOS tidak membiayainya.

METROPOLITAN - Menjelang dilaksanakannya Uji Kompetensi (Ukom) bagi siswa kelas XII, baik pra Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) hingga pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), membuat bingung para Kepala Sekolah terutama para Kepala SMK. Pasalnya, penyelenggaraan Ukom, ternyata membutuhkan biaya yang sangat besar. Sementara pihak sekolah tidak memiliki biaya untuk kegiatan itu, sehingga terpaksa dibebankan kepada para siswa.

Kepala SMK Negeri 2 Kota Bogor, Joko Mustiko, mengeluhkan juga mengenai besaran pembiayaan uji kompetensi yang dibebankan kepada siswa itu “Sebenarnya kami malu dan tidak mau membebankan biaya uji kompetensi ini kepada orang tua siswa, tetapi mau bagaimana lagi, terpaksa kami lakukan, demi sukses dan terselenggaranya uji kompetensi siswa ini, karena kami tidak punya anggaran untuk kegiatan itu” katanya.

Beberapa kegiatan Uji Kompetensi Siswa, antara lain Tryout USBN, dilaksanakan 13 hingga 16 Januari 2020, gladi UNBK atau pengenalan siswa menggunakan perangkat komputer pada 17 dan 18 Februari 2020, Tryout UNBK tanggal 10 hingga 13 Februari 2020.

“Untuk pelaksanaan USBN juklaknya masih kita tunggu, serta uji kompetensi siswa, dilaksanakan pada Februari minggu ke tiga” tegas Joko.

Biaya Uji Kompetensi yang akan dibebankan kepada siswa itu, kata Joko, nilainya sebesar Rp.350 ribu per siswa. Besaran ini sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku se-Indonesia.

“Pemerintah yang punya program, pelaksananya kami di sekolah, sementara anggarannya terpaksa kami bebankan kepada orang tua siswa” ujarnya.

Menurut dia, tidak ada bantuan anggaran dari pemerintah untuk kegiatan uji kompetensi ini. Sedangkan keuangan yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak menganggarkan untuk Ukom.

“Kalau dipaksakan sumbernya dari dana BOS, itu menyalahi aturan, dan bisa dikatagorikan korupsi. Korupsikan bukan saja menggunakan uang di luar yang ditetapkan, tetapi melanggar kebijakanpun itu dikategorikan korupsi,” ucap Joko.

“Kalau dahulu memang ada bantuan dari pemerintah, tetapi sekarang bantuan itu tidak ada. Padahal kami selalu dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas siswa, namun tidak dibantu pendanaan yang memadai,” keluh Joko.

Untuk mengatasi hal itu, salah satu solusinya berhutang dahulu ke beberapa tempat. Misalnya untuk jurusan mesin, berhutang dulu ke beberapa bengkel, untuk jurusan bangunan, berhutang dahulu ke bebera material.

“Kalau uangnya sudah masuk, baru kita lunasi hutang hutang itu. Untuk SMK mah sudah tidak aneh lagi lah, kalau berhutang seperti ini” jelas Joko (ber/ar/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X