Minggu, 21 Desember 2025

SMK IBG Tahan Puluhan Ijazah Siswa

- Senin, 24 Februari 2020 | 10:36 WIB

METROPOLITAN - Meski pemerintah telah melarang sekolah menahan ijazah, nya-tanya praktik itu masih saja terjadi. Salah satunya SMK Informatika Bina Generasi (IBG) di Ciomas, Kabupaten B o g o r.Sejumlah orang tua mengelu-hkan adanya penahanan ijazah yang dilakukan sekolah terse-but, karena belum menyele-saikan kewajiban adminis-trasi alias masih nunggak. Derhanah Hasibuan, orang tua siswa, mengeluhkan ku-kuhnya kebijakan SMK IBG yang tetap menahan ijazah anaknya. Padahal, mereka akan melamar pekerjaan. “Saya su-dah berkali-kali mendatangi SMK IBG untuk meminta ke-bijakan dan keringanan agar ijazah anak saya tidak ditahan, tapi pihak sekolah tetap tidak memberikan, sebelum tung-gakannya dilunasi,” ujarnya.Ia merasa kecewa lantaran anaknya tidak bisa melamar pekerjaan. “Anak saya kan mau melamar pekerjaan, butuh ijazah sebagai persyaratan pokok. Tapi karena pihak SMK IBG keukeuh tidak mau mem-berikan kebijakan apalagi memberikan Ijazahnya anak saya, maka terpaksa anak saya tidak bisa diterima bekerja di mana-mana,” keluhnya. Derhanah mengaku telah menjelaskannya pada pihak sekolah. Namun, tidak menda-patkan solusi. “Saya sudah bilang anak saya mau melamar pekerjaan, nanti setelah be-kerja, tunggakannya akan dilunasi walaupun dengan dicicil. Tapi pihak SMK IBG tidak mau memberikan ijazah anak saya. Saya minta foto-kopi ijazahnya yang sudah dilegalisir, pihak sekolah me-minta dibayar dulu setengah-nya, baru fotokopi ijazahnya diberikan,” katanya.Tata Usaha SMK IBG, Ekky Ayu, membenarkan pihaknya sampai saat ini masih menahan puluhan ijazah siswa yang su-dah lulus. ”Benar, mungkin sekitar 80 ijazah, masih ada di sini. Kami bukan menahan, kami hanya menyimpan ijazah siswa yang sudah lulus, karena mereka masih punya tunggakan. Silakan orang tuanya datang ke sekolah, nanti kami jelaskan permasalahannya,” tegasnya.Ayu menjelaskan, pihaknya selama ini merasa kerepotan dengan tunggakan para siswa. “Kami sedang mencari solusi dengan meminta bantuan kepada Inisiatif Zakat Indo-nesia (IZI) maupun kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk meringankan beban kami atas tunggakan para siswa,” terangnya.Ayu juga menerangkan se-lama ini pihak sekolah tetap memberi keleluasaan bagi siswa untuk mengikuti proses kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, ia meminta siswa dan orang tuanya memenuhi kewajiban yang harus disele-saikan. “Pihak sekolah tidak pernah melarang mereka ikut belajar mengajar,” terangnya.Hanya saja, kata Ayu, siswa dan orang tua harus menyele-saikan kewajibannya kepada sekolah. Silakan kalau mau minta ijazah asli. Kalau ada perusahaan yang membutu-hkan ijazah asli, kami akan mengantarkannya dan meni-tip pada perusahaan itu. Ka-mi juga akan minta perusa-haan agar ketika mereka gajian, gajinya dipotong untuk me-nyicil tunggakan ke sekolah. Jika sudah lunas, kami akan menyerahkan ijazah itu,” kata Ayu. (ber/ar/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X