Senin, 22 Desember 2025

Mendikbud Luncurkan Portal Rumah Belajar

- Senin, 16 Maret 2020 | 11:37 WIB
NADIEM ANWAR MAKARIM Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
NADIEM ANWAR MAKARIM Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

METROPOLITAN - Men-teri Pendidikan dan Kebu-dayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mendukung kebijakan pemerintah dae-rah (Pemda) yang melibur-kan sekolah dan menunda pelaksanaan ujian Nasional (UN). Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona atau coronavirus di-sease 2019 (Covid-19). ”Dampak penyebaran Co-vid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain-nya. Kami siap dukung ke-bijakan yang diambil Pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama,” kata Nadiem, Ming-gu (15/3). Nadiem juga mengapre-siasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pe-merintahan daerah serta mitra di kalangan swasta dalam menerapkan metode belajar online atau dalam jaringan (daring). ”Kemen-dikbud siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring untuk para siswa,” ujar Mendikbud.Mendukung itu semua, Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android bernama Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id.Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses peserta didik dan guru di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digi-tal, Laboratorium Maya dan Bank Soal. Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Se-kolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sede-rajat. Sejumlah Pemerintah Dae-rah mengambil kebijakan meliburkan sekolah dan menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebagai lang-kah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Apalagi WHO telah menya-takan Covid-19 sebagai pan-demi global. Beberapa Pem-da yang meliburkan sekolah antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan beberapa wilayah di Jawa Barat. Sekolah di daerah-daerah tersebut diliburkan selama 14 hari (lip/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X