Minggu, 21 Desember 2025

DPR: Harus Ada Tim Pemantau KBM di Zona Hijau

- Kamis, 16 Juli 2020 | 10:51 WIB

METROPOLITAN - Mema­suki tahun ajaran baru, se­jumlah sekolah di zona hijau Covid-19 diperbolehkan kembali menerapkan pem­belajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Untuk mencegah lonjakan kasus di lingkungan sekolah, Wakil Ketua DPR RI Koordi­nator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad, meminta Ke­menterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membentuk tim pemantau. “Kita tidak mau adanya se­kolah di zona hijau kemu­dian menjadikan klaster baru. Oleh karena itu, harus ada tim pemantau sampai ke daerah-daerah di mana di­berlakukan kembali tatap muka sekolah. Kami minta kepada Kemdikbud untuk membentuk,” ujarnya. Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga me­minta kementerian terkait lainnya memantau sekolah-sekolah yang kembali dibuka. “Sekali lagi kita minta semua pihak, baik sekolah, Kem­dikbud dan seluruh pihak terkait, Kementerian Kese­hatan (Kemkes), untuk mem­persiapkan protokol Covid-19 yang benar-benar ketat,” pesan Dasco. Sekadar diketahui, pemerin­tah telah mengizinkan seko­lah di zona hijau menyelen­ggarakan pembelajaran tatap muka. Namun sekolah ter­sebut harus memenuhi be­berapa persyaratan, termasuk izin dari pemerintah daerah. Bagi sekolah di zona kuning, oranye dan merah harus me­lanjutkan pembelajaran da­ring karena dianggap masih rawan. Kemdikbud bersama ke­menterian lainnya, yakni Kemkes, Kementerian Aga­ma dan Kementerian Dalam Negeri, menerbitkan buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi. Buku saku ini mengatur satuan pendidikan sebelum diizin­kan melaksanakan pembe­lajaran tatap muka. Terdapat pula prosedur pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau. (bs/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X