METROPOLITAN - Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah sekolah di zona hijau Covid-19 diperbolehkan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Untuk mencegah lonjakan kasus di lingkungan sekolah, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membentuk tim pemantau. “Kita tidak mau adanya sekolah di zona hijau kemudian menjadikan klaster baru. Oleh karena itu, harus ada tim pemantau sampai ke daerah-daerah di mana diberlakukan kembali tatap muka sekolah. Kami minta kepada Kemdikbud untuk membentuk,” ujarnya. Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta kementerian terkait lainnya memantau sekolah-sekolah yang kembali dibuka. “Sekali lagi kita minta semua pihak, baik sekolah, Kemdikbud dan seluruh pihak terkait, Kementerian Kesehatan (Kemkes), untuk mempersiapkan protokol Covid-19 yang benar-benar ketat,” pesan Dasco. Sekadar diketahui, pemerintah telah mengizinkan sekolah di zona hijau menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Namun sekolah tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk izin dari pemerintah daerah. Bagi sekolah di zona kuning, oranye dan merah harus melanjutkan pembelajaran daring karena dianggap masih rawan. Kemdikbud bersama kementerian lainnya, yakni Kemkes, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, menerbitkan buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi. Buku saku ini mengatur satuan pendidikan sebelum diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Terdapat pula prosedur pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau. (bs/feb/py)