METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa dalam Program Organisasi Penggerak (POP), beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang lolos seleksi menggunakan dana pribadi dan dana pendamping salah satunya Tanoto Foundation. Setidaknya ada tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, peserta melipatgandakan bantuan dana dari platform yang selama ini telah ditetapkan pemerintah. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menjelaskan, pembiayaan POP bisa dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. “Organisasi bisa menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan melalui keterangan resminya, Kamis (23/7). Meski begitu, Kemendikbud tetap mengukur keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah. Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan. Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama, menyatakan, mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP. Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022). Sementara itu, Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation, Ari Widowati, menambahkan, dalam proses Pendaftaran Organisasi Penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri, sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.(*/feb/py)