METROPOLITAN- Di masa pandemi ini, ekonomi dalam negeri mengalami pukulan yang sangat besar. Untuk itu, intervensi pemerintah sangat diperlukan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) akan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). SIPLah ini merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan. Ada pun hal ini telah dilakukan sejak Juli 2019. Dengan adanya pandemi ini, diharapkan aksesnya pun semakin masif. “Akhir-akhir ini kita punya berbagai tantangan yang mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi. Untuk mencegah kondisi perekonomian tidak semakin buruk, unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting. Untuk itu, kita harus mengelola dan merealisasikan anggaran lebih cepat dan tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Naim, dalam webinar, Senin (3/8). Satuan pendidikan sebagai pelaku dalam pengelolaan dan penggunaan dana belanja barang dan jasa untuk melayani masyarakat menjadi penting. Penggunaan dan pengelolaan dana tersebut harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Untuk itu, penggunaan SIPLah ini menjadi penting. Tak hanya mempercepat pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan, tapi juga dikelola dengan baik. Diprioritaskan produk dan jasa dalam negeri yang memberikan kontribusi dalam upaya menggerakkan UMKM,” ujarnya. Dalam pembelian barang maupun jasa, satuan pendidikan harus mencari data atau informasi atas kewajaran harga melalui harga pasar setempat, informasi resmi, instansi pemerintah atau informasi lain yang bisa dipertanggungjawabkan. “Penyedia barang dan jasa yang dipilih harus dipercaya satuan pendidikan, karena pasar daring seperti pasar pada umumnya, pendaftaran barang dan jasa relatif bebas, tidak diatur peraturan. Dengan begitu, tidak seluruh barang yang ditawarkan mitra pasar daring melalui SIPLah semata-mata langsung bisa dibeli begitu saja, tapi harus tetap dilakukan evaluasi, baik aspek kualitas maupun aspek harga,” tuturnya.(jp/feb/py)