Senin, 22 Desember 2025

Mendikbud Klarifikasi Soal Sejarah, Ini Kata KCD Jabar

- Senin, 21 September 2020 | 18:05 WIB

METROPOLITAN - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidi­kan Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor rencananya mulai membahas soal penyederha­naan kurikulum yang dikelu­arkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendik­bud) RI. Di dalamnya tidak ada lagi mencantumkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib. Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Mendikbud), Na­diem Makarim, mengatakan, tidak akan ada perubahan dalam kurikulum nasional pada 2021. Termasuk mata pelajaran sejarah yang disebut akan dihapuskan. “Saya ingin mengucapkan bahwa tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau pe­rencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di ku­rikulum nasional,” ungkapnya dalam siaran Youtube Kemen­dikbud RI, Minggu (20/9). Ia menyebutkan, isu ini men­cuat setelah draf penyederha­naan kurikulum dan asesmen nasional tersebar. Di mana salah satu presentasinya ter­kait penghapusan mata pela­jaran sejarah. Nadiem membeberkan, pi­haknya memiliki puluhan versi berbeda yang sekarang yang sedang dalam pemba­hasan dan uji publik. Jadi, draf tersebut belum pasti diterap­kan. “Semuanya belum tentu per­mutasi (mapel) tersebut yang menjadi final. Inilah namanya pengkajian yang benar, di mana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka,” imbuhnya. Penegasan juga dilakukan, penyederhanaan kurikulum tidak akan terjadi sampai tahun 2022. Sedangkan pada 2021, pihaknya akan fokus dalam berbagai macam prototyping di Sekolah Penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional. “Tidak ada kebijakan apa pun yang akan keluar pada 2021 dalam skala kurikulum nasional. Apalagi penghapusan mata pelajaran sejarah,” tuturnya Menanggapi hal ini, Kepala KCD Kota Bogor, Aang Kary­ana, mengaku belum menge­tahui secara teknis soal pen­ghapusan pelajaran sejarah dalam mata pelajaran wajib, pihaknya hanya mengetahui ada perampingan kurikulum. “Tapi kita belum tahu secara resmi bagaimana, jadi besok (19/9) baru akan kita rapatkan,” katanya. Di dalam rencana peram­pingan kurikulum bagi siswa SMA/sederajat, kata dia, ter­bagi menjadi lima poin. Poin pertama, pelajaran pada kelas 10 mirip dengan pelajaran di SMP, di mana matpel Kimia, Fisika dan Biologi digabung dalam satu matpel IPA. Se­dangkan matpel Sosiologi, Ekonomi, Geografi dan Seja­rah digabung jadi IPS. Poin kedua, Pembagian pe­minatan di kelas 11 iganti dengan pemilihan mata pela­jaran dari tiap kelompok mata pelajaran. Poin ketiga, Jumlah total mata pelajaran di kelas 10 yaitu 11 mata pelajaran. Poin keempat, Jumlah total mata pelajaran di kelas XI dan XII yaitu 10 mata pelajaran. Poin kelima, terdapat program pengembangan karakter yang meliputi, kreatifitas, aktivitas, dan layanan sosial dan kema­nusiaan. “Kita belum mengkaji itu juga, nanti ada tim ahli yang mengkaji, kita hanya menung­gu keputusan saja. Tapi kita juga mau tahu ini maksudnya apa, makanya kita akan rapat­kan besok,” terangnya. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah be­rencana melakukan penyeder­hanaan kurikulum baru, yang akan diterapkan Maret 2021. Matpel Sejarah bisa dipela­jari siswa kelas 11 dan 12 kelompok peminatan IPA, IPS, Bahasa dan Vokasi. Namun tidak bersifat wajib Siswa IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, So­siologi, Ekonomi dan Antro­pologi. Siswa hanya akan di­minta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut. Artinya siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Di kelompok siswa pemina­tan IPA, Sejarah juga tidak termasuk matpel wajib dan bisa memilih untuk mempela­jari atau tidak mempelajari sejarah.(dil/jpn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X