METROPOLITAN - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor rencananya mulai membahas soal penyederhanaan kurikulum yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Di dalamnya tidak ada lagi mencantumkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, tidak akan ada perubahan dalam kurikulum nasional pada 2021. Termasuk mata pelajaran sejarah yang disebut akan dihapuskan. “Saya ingin mengucapkan bahwa tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional,” ungkapnya dalam siaran Youtube Kemendikbud RI, Minggu (20/9). Ia menyebutkan, isu ini mencuat setelah draf penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional tersebar. Di mana salah satu presentasinya terkait penghapusan mata pelajaran sejarah. Nadiem membeberkan, pihaknya memiliki puluhan versi berbeda yang sekarang yang sedang dalam pembahasan dan uji publik. Jadi, draf tersebut belum pasti diterapkan. “Semuanya belum tentu permutasi (mapel) tersebut yang menjadi final. Inilah namanya pengkajian yang benar, di mana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka,” imbuhnya. Penegasan juga dilakukan, penyederhanaan kurikulum tidak akan terjadi sampai tahun 2022. Sedangkan pada 2021, pihaknya akan fokus dalam berbagai macam prototyping di Sekolah Penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional. “Tidak ada kebijakan apa pun yang akan keluar pada 2021 dalam skala kurikulum nasional. Apalagi penghapusan mata pelajaran sejarah,” tuturnya Menanggapi hal ini, Kepala KCD Kota Bogor, Aang Karyana, mengaku belum mengetahui secara teknis soal penghapusan pelajaran sejarah dalam mata pelajaran wajib, pihaknya hanya mengetahui ada perampingan kurikulum. “Tapi kita belum tahu secara resmi bagaimana, jadi besok (19/9) baru akan kita rapatkan,” katanya. Di dalam rencana perampingan kurikulum bagi siswa SMA/sederajat, kata dia, terbagi menjadi lima poin. Poin pertama, pelajaran pada kelas 10 mirip dengan pelajaran di SMP, di mana matpel Kimia, Fisika dan Biologi digabung dalam satu matpel IPA. Sedangkan matpel Sosiologi, Ekonomi, Geografi dan Sejarah digabung jadi IPS. Poin kedua, Pembagian peminatan di kelas 11 iganti dengan pemilihan mata pelajaran dari tiap kelompok mata pelajaran. Poin ketiga, Jumlah total mata pelajaran di kelas 10 yaitu 11 mata pelajaran. Poin keempat, Jumlah total mata pelajaran di kelas XI dan XII yaitu 10 mata pelajaran. Poin kelima, terdapat program pengembangan karakter yang meliputi, kreatifitas, aktivitas, dan layanan sosial dan kemanusiaan. “Kita belum mengkaji itu juga, nanti ada tim ahli yang mengkaji, kita hanya menunggu keputusan saja. Tapi kita juga mau tahu ini maksudnya apa, makanya kita akan rapatkan besok,” terangnya. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah berencana melakukan penyederhanaan kurikulum baru, yang akan diterapkan Maret 2021. Matpel Sejarah bisa dipelajari siswa kelas 11 dan 12 kelompok peminatan IPA, IPS, Bahasa dan Vokasi. Namun tidak bersifat wajib Siswa IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut. Artinya siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Di kelompok siswa peminatan IPA, Sejarah juga tidak termasuk matpel wajib dan bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.(dil/jpn/c/yok/py)