Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan

- Senin, 28 September 2020 | 18:05 WIB
JAWA POS
JAWA POS

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) mem­buka beasiswa unggulan (BU) 2020. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan (BU) da­pat bersiap dan melakukan perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pen­didikan ke perguruan tinggi. “Minimal setahun harus memikirkan baik-baik ren­cana studi agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ujarnya. Lebih lanjut Abdul mene­gaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutu­hkan pertimbangan cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan pro­gram studi yang sesuai minat, materi kuliah yang akan di­ambil dan proposal riset/pe­nelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa bisa berkembang sesuai ha­rapan. Sekadar diketahui, Program BU 2020 mengalami beberapa penyesuaian di tengah pan­demi Covid-19. Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa dari dalam negeri. Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kese­hatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebe­lumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan Covid-19 ma­sih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan mengguna­kan aplikasi virtual. ”Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkin­kan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan pe­nerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya. Terkait ketentuan penda­naan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicer­mati. Pertama, beasiswa akan dikurangi atau dipotong se­besar 5 persen dari keseluru­han biaya yang diberikan, apabila mahasiswa mempe­roleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1 dan 3,25 untuk jenjang S2/S3. Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara bertur­ut-turut selama 2 (dua) semes­ter dapat dikenai sanksi pem­batalan sebagai penerima beasiswa. Penerima BU juga dapat di­kenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila mene­rima beasiswa dari sumber lain. Seperti pindah Pergu­ruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendi­dikan; dan/atau mengundur­kan diri sebagai penerima BU. “Bagi teman-teman yang su­dah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu,” jelasnya. Pendaftaran BU akan ditutup pada 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program. “Informasi lebih lanjut, ma­hasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampai­kan melalui email: [email protected] atau hotline: 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesan­nya. Sementara itu, salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebang­gaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap esai yang dituliskan mampu menggambarkan pre­stasi calon penerima BU dengan jelas. “Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi ka­lian karena kita sedang men­cari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wi­layah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya. Beasiswa Unggulan mem­beri kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang ting­gi untuk mengikuti seleksi ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah mendaftar. “Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan,” tutup dia (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X