Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Cairkan Kuota Gratis untuk 27 Juta Penerima

- Rabu, 30 September 2020 | 18:04 WIB
JAWA POS
JAWA POS

METROPOLITAN- Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) telah mencairkan bantuan kuota internet kepada 27.305.395 penerima siswa dari jenjang PAUD hingga dosen. Kemen­dikbud masih membuka peluang bagi siswa yang belum terdaftar dapat menerima bantuan kuota pada bulan berikutnya. ”September ini kami sudah men-deliver nomor-nomor sebanyak 27.305.495 penerima ke sekian provider,” kata Plt Kepala Pusat Data dan Tek­nologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, dalam diskusi virtual, Selasa (29/9). Adapun penerima bantuan kuota internet 27.305.495 ter­sebar dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMK, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, maupun dosen. Adapun yang paling banyak penerima bantuan kuota in­ternet itu adalah siswa SD sebanyak 11.377.504 penerima. Hasan mengatakan, Kemen­dikbud masih membuka peluang bagi siswa yang belum terdaftar dapat menerima bantuan kuota pada bulan berikutnya dengan cara meng-update data di Dapodik (Data pokok pendidikan). Caranya dengan mengisi nomor yang belum terdaftar di Dapodik atau memperbaiki nomor yang salah sehingga bisa menda­patkan bantuan kuota internet tersebut pada Oktober. ”Jadi yang belum masuk gelombang 27 juta ini tetap bisa update di Dapodik, me­reka mengisi nomor yang di Dapodik, mereka mengisi nomor HP yang belum terisi, memperbaiki nomor yang salah, nanti di gelombang 20-22 Oktober kita inject lagi masuk gelombang berikutnya,” katanya. Hasan memastikan Kemen­dikbud melakukan seleksi ketat pada nomor yang akan diberikan bantuan kuota in­ternet. Misalnya nomor yang terdaftar lebih dari 10 kali akan ditolak pemberian bantuan kuota internet itu. ”Selama mereka tidak me­miliki nomor ponselnya me­reka bisa pakai nomor wali. Pastikan nomor walinya ter­data. Kami sempat menemu­kan beberapa kasus yang menarik. Rata-rata orang In­donesia punya anak 5 sampai 4 , ada 1 nomor yang di isi 100 orang anak. Itu kami drop tidak mungkin 1 nomor untuk 100 orang anak, tapi kalau anaknya 3, 4, 5 itu masih make sense,” katanya. ”Sampai sedetail itu kami memelototi nomor yang ada di Dapodik ini untuk memas­tikan betul nanti kuota ini tidak disalahgunakan dan tepat sasaran peserta penerima kuota ini. Jadi menggunakan nomor wali boleh, kakaknya boleh, kalau di atas 10 juga tidak rasional makanya kita drop dan diberikan saja ke sekolah tolong diperbaiki su­paya nomor ini diperbaiki dan tepat sasaran nanti yang akan disalurkan,” ujarnya. Sementara itu, Kemendikbud mengaku akan meng-update dan menambah aplikasi yang bisa diakses secara gratis bagi siswa menggunakan kuota belajar yang diberikan pemerintah. Diketahui Kemendikbud membedakan kuota umum dan kuota belajar. Pembagian kuota umum dan kuota belajar ini disoroti sejumlah pihak karena aplikasi yang sering digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar belum dia­komodasi di dalam aplikasi belajar yang jumlah kuotanya lebih besar. ”Daftar aplikasi yang dapat diakses di kuota belajar ini akan terus kami update. Jadi ini bukan harga mati, ini bukan harga mati yang kemudian, oh kalau sudah 19 berarti ng­gak bisa mengakses yang lain. Bisa, ini karena sekali lagi kami persiapkan saat itu dalam waktu yang cukup mendadak,” kata Hasan. Oleh karena itu, Kemendik­bud membuka kesempatan bagi sekolah ataupun startup yang ingin mendaftarkan ap­likasinya agar dapat diakses gratis menggunakan kuota belajar. Ia menyebut pihak sekolah bisa mengusulkan aplikasi yang belum diakomo­dasi di kuota belajar melalui website Kemendikbud. ”Kami sangat terbuka dan senang hati. Silakan kirimkan pemberitahuannya ke kami. Silahkan informasikan ke te­man-teman ULT, silakan in­formasikan dalam bentuk surat ke Pusdatin. ’Pak ini ada aplikasi bagus, nanti bisa di­pakai untuk pembelajaran alamatnya di misalnya sekian-sekian dot sekian,’ kami akan terima. Kami akan komuni­kasikan dan akan kami up­date laman ini sesuai dengan masukan dari masyarakat,” ujarnya. Sebelumnya, Federasi Seri­kat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pen­didikan Kebudayaan (Kemen­dikbud) menambah subsidi kuota umum internet bagi siswa dan guru. Pasalnya, kuota umum 5 GB yang saat ini diberikan dinilai tidak pro­porsional. ”Yang pertama, kami me­lihat dari sisi pembagian besaran kuota umum dan kuota belajar yang tidak pro­porsional,” pungkasnya. (de/feb/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X