METROPOLITAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan data penerima kuota gratis aman. Pasalnya, pemberian data kepada operator selular tidak menyertakan nama ataupun nomor handphone penerimanya secara utuh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menegaskan, pihaknya tidak memberikan data penerima subsidi kuota ke operator secara utuh. Itu memang dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan data. “Nomor khawatir disalahgunakan, yang kami berikan ke operator bukan nama peserta didik, tapi nomor ID yang itu tidak berarti apa-apa kalau dalam konteks informasi pribadi data seseorang,” ujarnya dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (5/10). Ada pun data yang ada diinput ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) seperti nama dan nomor handphone, hanya tiga angka awal nomor HP dan ID penerima bantuan kuota. “Di situ kami tidak memberikan itu (nama dan nomor HP utuh), yang kami berikan adalah nomor 081, terus nama saya tapi bukan Hasan Chabibie, tapi dengan 03578S2ZZ misalnya,” bebernya. “Itu bagian dari kehati-hatian kami yang tidak membagi antara nama dan nomor HP untuk kami kasih kuota. Jadi, provider juga nggak ngerti, itu punya siapa. Ini saking hati-hatinya kami. Supaya informasi pribadi tidak bocor,” sambung Hasan. Selain itu, pihaknya juga membuat perjanjian tertulis dengan operator selular yang bekerja sama. Jika ada data yang disalahgunakan, maka akan ada sanksi sesuai UU yang berlaku. “Kami panggil direktur opsel, saya minta tanda tangan di atas materai jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya. Ia meminta data penerima bantuan subsidi kuota tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diharapkan. (jp/feb/py)