Senin, 22 Desember 2025

Data Penerima Bantuan Kuota Gratis Dijamin Aman

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:02 WIB
SALMAN TOYIBI/JAWA POS
SALMAN TOYIBI/JAWA POS

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) me­mastikan data penerima ku­ota gratis aman. Pasalnya, pemberian data kepada ope­rator selular tidak menyerta­kan nama ataupun nomor handphone penerimanya secara utuh. Pelaksana Tugas (Plt) Ke­pala Pusat Data dan Infor­masi (Kapusdatin) Kemen­dikbud, Hasan Chabibie, menegaskan, pihaknya tidak memberikan data penerima subsidi kuota ke operator se­cara utuh. Itu memang dila­kukan guna mengantisipasi penyalahgunaan data. “Nomor khawatir disalah­gunakan, yang kami berikan ke operator bukan nama pe­serta didik, tapi nomor ID yang itu tidak berarti apa-apa kalau dalam konteks informasi pri­badi data seseorang,” ujarnya dalam siaran YouTube Pen­didikan VOX Point, Senin (5/10). Ada pun data yang ada di­input ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) seperti nama dan nomor handphone, hanya tiga angka awal nomor HP dan ID penerima bantuan kuota. “Di situ kami tidak membe­rikan itu (nama dan nomor HP utuh), yang kami berikan adalah nomor 081, terus nama saya tapi bukan Hasan Cha­bibie, tapi dengan 03578S2ZZ misalnya,” bebernya. “Itu bagian dari kehati-ha­tian kami yang tidak mem­bagi antara nama dan nomor HP untuk kami kasih kuota. Jadi, provider juga nggak ng­erti, itu punya siapa. Ini saking hati-hatinya kami. Supaya informasi pribadi tidak bocor,” sambung Hasan. Selain itu, pihaknya juga membuat perjanjian tertulis dengan operator selular yang bekerja sama. Jika ada data yang disalahgunakan, maka akan ada sanksi sesuai UU yang berlaku. “Kami panggil direktur opsel, saya minta tanda tangan di atas materai jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya. Ia meminta data penerima ban­tuan subsidi kuota tidak disa­lahgunakan untuk hal-hal yang tidak diharapkan. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X