Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbud Mulai Galakkan Mitigasi Covid-19 di Sekolah

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:05 WIB
DOK. HUMAS
DOK. HUMAS

METROPOLITAN - Dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan berbagai upaya. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani, mengatakan, satunya dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri dan Menkes). “Kemendikbud telah menetapkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 dan menetapkan Surat Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Edukasi 3M,” bebernya. Menurutnya, Kemendikbud juga akan konsisten melaksanakan sosialisasi kepada publik dan seluruh warga satuan pendidikan dengan berbagai produk komunikasi, seperti infografik dan videografik di berbagai kanal media sosial, media elektronik dan webinar. Ia melanjutkan, Mendikbud bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah. “Kami terus memastikan tidak terjadinya klaster baru Covid-19 di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan dengan mendukung kampanye Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Sosialisasi Edukasi Perubahan Perilaku di masa kebiasaan baru,” ujarnya. Adapun berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara intensif serta koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh unit terkait, kepatuhan protokol kesehatan sudah baik dilaksanakan pada satuan pendidikan. “Dengan penerbitan SKB Empat Menteri, sosialisasi dan diseminasi atas SKB tersebut, koordinasi dan monitoring evaluasi berkelanjutan, kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan baik dan disiplin. Hingga saat ini ditandai dengan tidak munculnya penularan Covid-19 pada klaster satuan pendidikan,” bebernya. Sekadar diketahui, saat ini sekolah di zona hijau dan kuning telah diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Pasalnya, jika tidak diterapkan, hal ini akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Potensi penularan juga bisa menyebar di keluarga, termasuk ibu. Untuk itu, tetap patuhi memakai masker dan jangan sering melepas, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan atau membawa hand sanitizer. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X