Senin, 22 Desember 2025

HM Syahri Gantikan Basuki sebagai Ketua PGRI Kota Bogor

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 18:05 WIB

METROPOLITAN - H Mu­hammad Syahri akhirnya terpilih sebagai ketua Persa­tuan Guru Republik Indone­sia (PGRI) Kota Bogor dalam konferensi ke XXII PGRI Kota Bogor. Posisinya meng­gantikan H Basuki yang masa baktinya sudah habis. Dalam konferensi cabang yang digelar dua hari, HM Syahri meraih dukungan 74 suara. Sementara Aim Halim Hermana hanya meraih 23 suara yang dipilih melalui pengurus PGRI tingkat keca­matan se-Kota Bogor. Selain itu, kepengurusan juga menetapkan Usman Tonda dan Tatang Muhtar sebagai wakil ketua PGRI Kota Bogor. Sedangkan Ade Sutisna terpilih sebagai se­kretaris PGRI Kota Bogor yang dilengkapi 14 bidang organi­sasi. Usai tim formatur menetap­kan susunan kepengurusan, pengurus baru PGRI Kota Bogor langsung dilantik Ke­tua PGRI Provinsi Jawa Barat, Dede Amar. Pelantikan ini dilangsungkan dengan pe­nandatanganan pakta inte­gritas pengurus PGRI Kota Bogor. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Fahrudin, berpesan agar peserta konferensi tidak bersusah payah memilih si­apa yang akan memimpin PGRI Kota Bogor ke depan. ”Dua calon ketua PGRI Kota Bogor ini adalah orang hebat. Siapa pun yang akan men­jadi ketua, pasti PGRI Kota Bogor menjadi organisasi guru yang lebih baik,” tuturnya. ”Satu orang terpilih sebagai ketua PGRI, maka yang tidak terpilih diangkat menjadi ketua YPLP. YPLP dengan PGRI ibarat dua sisi mata uang, sama-sama punya potensi membesarkan PGRI Kota Bo­gor,” sambungnya. Sementara itu, mantan Ke­tua PGRI Kota Bogor, Ba­suki, menyimpan harapan besar kepada pengurus PGRI Kota Bogor yang baru dalam mengembangkan dan me­majukan PGRI Kota Bogor. “Saya yakin kepengurusan PGRI di bawah Pak Syahri insyaAllah akan lebih baik. Sebab, beliau punya penga­laman yang cukup luas me­mimpin PGRI Kota Bogor menjadi lebih baik dan maju, terutama dalam meningkat­kan kesejahteraan anggota,” harapnya. (ber/ar/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X