METROPOLITAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, akhirnya mengizinkan siswa belajar di sekolah. Namun siswa yang dimaksud merupakan peserta didik yang tidak memiliki akses untuk Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terutama di zona hijau dan kuning. “Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah dan kepala dinas,” kata Nadiem Makarim, kemarin. Meski begitu, hal itu tidak dipaksakan karena tergantung orang tua dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka. “Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat,” ujarnya. Nadiem mengaku khawatir terhadap perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai. “Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal,” tuturnya. Untuk itu, Nadiem meminta siswa yang tidak mempunyai gawai bisa belajar di sekolah. Terkhusus seperti di Kabupaten Rote Ndao yang saat ini berstatus zona kuning. Dalam kesempatan ini, Nadiem juga mengatakan, saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada kepala sekolah, termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa. (med/rez/py)