METROPOLITAN - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disebut akan memberikan dampak pada learning loss atau kehilangan kompetensi belajar siswa. Bahkan, survei kemendikbud terbaru menyebutkan adanya jarak loss learning hingga 20 persen. Merespons hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa hanya terdapat satu solusi untuk menangkal adanya learning loss. Salah satunya tatap muka. “Langkah pertama yang terpenting adalah sekolah yang sangat sulit melakukan PJJ, harus masuk tatap muka sekolah lagi. Itu itu adalah satu-satunya solusi biar mereka tidak lebih lagi ketertinggalan,” terang Nadiem dalam webinar Merdeka Belajar yang metransformasi Pendidikan Indonesia. Akan tetapi saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan, dia meminta pemerintah daerah (pemda) mengambil peran. Sekolah harus dibantu pemda dalam menggelar PTM, mulai dari penyediaan sarana dan pengawasannya. “Jadi, benar-benar tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membantu akselerasi sekolah tatap muka di tempat-tempat yang paling sulit melakukan online. Itu pertama yang harus dilakukan,” imbuhnya. Di samping itu, pihaknya juga akan mendampingi pemda yang memutuskan membuka sekolah agar learning loss tidak semakin melebar antardaerah. “Jadi kami akan mendampingi pemda yang mungkin banyak dari mereka yang mungkin pelan-pelan membuka sekolah di tempat-tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Kita akan dorong untuk membantu memfasilitasi tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan, dalam survei yang dilakukan pihaknya, terdapat potensi learning loss atau kehilangan kompetensi belajar siswa akibat PJJ. Terdapat 20 persen sekolah menyatakan sebagian siswa tidak memenuhi kompetensi. “Ada 20 persen sekolah mengatakan sebagian siswa tidak memenuhi standar kompetensi. 20 persen inilah yang diduga mengalami learning loss yang paling besar hanya 20 persen,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI secara daring. (jp/mam/py)