METROPOLITAN - Asesmen Nasional (AN) yang dilaksanakan pada September 2021 akan diikuti siswa kelas 5, 8 dan 11. Namun AN ternyata dikerjakan para tenaga pendidik, yakni guru dan kepala sekolah. Hal itu dipastikan Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud, Asrijanty. “Guru dan kepala sekolah mengerjakan AN untuk survei lingkungan belajar ya. Jadi, bapak ibu guru dan kepala sekolah nanti akan mengisi survei lingkungan belajar,” kata Asrijanty dalam diskusi daring Kupas Tuntas AN, Selasa (26/1). Adapun para guru dan kepala sekolah akan mengikuti Survei Lingkungan Belajar, begitu juga dengan para siswa. Akan tetapi terdapat perbedaan, siswa harus mengerjakan AN untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Sementara itu, guru serta kepala sekolah tak perlu mengerjakan AKM dan Survei Karakter. Guru dan kepala sekolah yang mengerjakan Survei Lingkungan Belajar tidak akan ada pengawasan, berbeda dengan murid. “Jadi, kalau siswa atau peserta didik nanti dalam situasi seperti ujian yang ada waktunya itu kan, ada diawasi, tetapi bapak ibu guru dan kepala sekolah hanya mengisi survei,” imbuhnya. Terkait waktu pelaksanaan, para guru dan kepala sekolah akan mengikuti AN di waktu berbeda dengan siswa. Waktunya tidak ditentukan secara spesifik, namun tetap pada September 2021. “Jadi berbeda dengan siswa, karena ini adalah mengisi angket, mengisi instrumen, jadi tidak pada waktu yang pasti. Tetapi misalkan pelaksanaan asesmen nasional ini ini kan rencananya dalam dua hari. Jadi, nanti bapak ibu guru dalam dua hari itu diberi waktu untuk menyelesaikan survei,” pungkasnya. (jp/rez/py)