Senin, 22 Desember 2025

Waduh! Kemendikbud bakal ’Cabut’ Tunjangan Profesi Guru

- Kamis, 28 Januari 2021 | 18:30 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) be­rencana merevisi terkait tunjangan profesi guru yang selama ini diberikan bagi tenaga pendidik. Hal itu lan­taran tunjangan dianggap belum memberikan dampak positif pada hasil belajar anak didik saat ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Per­bukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan, Bank Dunia menyebutkan tun­jangan profesi guru belum memberikan dampak ter­hadap peningkatan output kompetensi peserta didik. Padahal, tunjangan profesi diharapkan mampu memicu semangat guru untuk terus mengembangkan dirinya dalam memberikan penga­jaran terbaik kepada para murid. Ia juga menilai tunjangan belum memberikan dampak positif pada hasil belajar anak didik. Untuk itu, pihaknya berencana memberikan tun­jangan hanya kepada guru berprestasi. Sebab, tidak adil jika anak didik tak menda­patkan pengajaran yang baik. ’’Untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengaruh pada ha­sil belajar, ke depan kita ber­harap penghargaan atau tunjangan lebih akan dibe­rikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas dikait­kan dengan kinerja,’’ bebernya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (27/1). Ia menjelaskan, peningkatan kualitas guru ini akan diu­tamakan agar proses pembe­lajaran efektif bisa terjadi di ruang kelas. Saat ini pembe­lajaran masih hanya satu arah dan itu tentu tidak efektif. ’’(Pendidikan) Indonesia termasuk irit dalam percaka­pan. Ini menunjukkan inter­aksi verbal hubungan argu­mentasi dialog diskusi Indo­nesia termasuk rendah di­banding negara lain,’’ tan­dasnya.(jp/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X