METROPOLITAN - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sekolah madrasah diperbesar. Hal tersebut diminta untuk tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. ’’Mungkin di peta jalan pendidikan perlu dijamin keberpihakan yang jelas dan terukur, misalnya bantuan afirmasi, seperti PIP dengan kuota lebih besar,’’ terang Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhamad Ali Ramdhani, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (28/1). Ia menuturkan, pemberian afirmasi yang lebih besar kepada para siswa madrasah harus dipertimbangkan. Sebab, banyak pelajar madrasah berada di kalangan keluarga dengan ekonomi menengah rendah. ’’Mengingat kebanyakan siswa madrasah datang dari tingkat ekonomi yang kurang beruntung agar diberikan perlakuan khusus,’’ ujarnya. PJP pun diharapkan dapat mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag. Sebab, masih banyak sekolah di bawah lingkungan Kemenag memerlukan bantuan. ’’Misalnya bantuan afirmasi, unit cost operasional sekolah. Jadi, PJP diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag,’’ ucapnya. Ada pun ia meyakini bantuan ini tidak akan membuat persaingan afirmasi antara sekolah madrasah dengan sekolah negeri menjadi semakin kental. Malah, dua satuan pendidikan tersebut saling melengkapi dalam kemajuan pendidikan. ’’Sekolah madrasah bukan kompetitor sekolah negeri. Tapi saling menjadi kompetitor kemajuan pendidikan,’’ tutur Ali.(jp/rez/py)