Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Minta Kuota PIP Madrasah Diperbesar

- Jumat, 29 Januari 2021 | 18:30 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Agama (Kemenag) meminta kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sekolah madrasah diperbe­sar. Hal tersebut diminta untuk tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. ’’Mungkin di peta jalan pen­didikan perlu dijamin keber­pihakan yang jelas dan teru­kur, misalnya bantuan afir­masi, seperti PIP dengan kuota lebih besar,’’ terang Dirjen Pendidikan Islam (Pen­dis) Kemenag, Muhamad Ali Ramdhani, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (28/1). Ia menuturkan, pemberian afirmasi yang lebih besar kepada para siswa madrasah harus dipertimbangkan. Se­bab, banyak pelajar madra­sah berada di kalangan kelu­arga dengan ekonomi men­engah rendah. ’’Mengingat kebanyakan siswa madrasah datang dari tingkat ekonomi yang kurang beruntung agar diberikan perlakuan khusus,’’ ujarnya. PJP pun diharapkan dapat mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendi­dikan di Kemenag. Sebab, masih banyak sekolah di bawah lingkungan Kemenag memerlukan bantuan. ’’Mis­alnya bantuan afirmasi, unit cost operasional sekolah. Jadi, PJP diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Ke­menag,’’ ucapnya. Ada pun ia meyakini ban­tuan ini tidak akan mem­buat persaingan afirmasi antara sekolah madrasah dengan sekolah negeri men­jadi semakin kental. Malah, dua satuan pendidikan ter­sebut saling melengkapi dalam kemajuan pendidikan. ’’Sekolah madrasah bukan kompetitor sekolah negeri. Tapi saling menjadi kompe­titor kemajuan pendidikan,’’ tutur Ali.(jp/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X