METROPOLITAN – SDN Perwira Bogor menerapkan kebijakan ketat protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolahnya. Kebijakan ini berlaku bagi setiap orang yang beraktivitas di lingkungan sekolah di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kepala SDN Perwira Bogor, Neneng Sumiati, mengatakan, jika ada orang tua murid yang mengambil Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) ke sekolah tidak memakai masker, maka pihak sekolah akan memberi masker dan mewajibkan mencuci tangan. Aturan seperti ini, lanjut Neneng, wajib dipatuhi guru dan orang tua murid saat berada di lingkungan sekolah, mengingat itu merupakan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah pusat, seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak selama masa pandemi. ”Saya terus berupaya selalu mengingatkan kepada para guru agar wajib mengenakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah,” katanya. Mengenai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pihaknya membuat lembar kerja soal yang diambil koordinator kelas (korlas) di sekolah. Korlas nantinya akan membagikan soal-soal itu ke setiap orang tua murid. Setelah beres lembar kerja ini akan dikembalikan korlasnya lagi ke sekolah. ”Lembar kerja murid ini untuk satu Minggu ke depan, mengingat di SDN Perwira terdapat Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pengambilan lembar kerja ini juga sudah terjadwal untuk menghindari kerumunan di sekolah,” pungkasnya. (do/ar/rez/py)