Senin, 22 Desember 2025

12 Kampus Negeri Diguyur Rp400 Miliar

- Kamis, 18 Februari 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Kabar bahagia datang bagi 12 Per­guruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Mereka kembali mendapatkan kucuran dana penelitian sebesar Rp400 miliar. Pendanaan penelitian ini sendiri merupakan bagian dari dana Bantuan Operasio­nal Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) 2021 sebesar Rp1,09 triliun. Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Ino­vasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, anggaran tersebut dibagi men­jadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp632 miliar (58 per­sen), dana pengabdian masy­arakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp63 miliar (6 persen) dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp400 miliar (36 persen). “Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi. Salah satu­nya UNS yang pada 2020 di­nyatakan sebagai PTNBH,” terang Bambang saat mengu­mumkan pendanaan peneli­tian untuk PTNBH di Jakarta, Selasa (16/2). Ia berharap pengalokasian anggaran ini bisa memicu ke­giatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif di masing-masing institusi. Pim­pinan perguruan tinggi pun diminta bisa mengatur ang­garan yang diberikan sebaik mungkin. Meski dengan ma­sukan yang terbatas, diharap­kan mampu memberikan hasil yang optimal. Dari 12 PTNBH ini, Univer­sitas Indonesia (UI) menda­patkan alokasi dana terbesar. Dia mengalahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang belakangan makin populer dengan GeNose C19 untuk screening virus Covid-19. Lantas apa indikator penen­tuan besaran dana penelitian ini? Menurut Bambang, besa­ran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitian­nya. ”Dari hasil penilaian ki­nerja penelitian, UI paling tinggi, makanya mendapatkan dana penelitian terbanyak. Sedangkan UNS karena baru gabung tahun lalu, menda­patkan dana paling sedikit di antara 12 PTNBH,” terangnya. Bambang menegaskan, PT­NBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara man­diri dana penelitian yang di­berikan. Selain itu, juga diha­rapkan bisa mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing in­ternasional menuju world class university. ”PTNBH juga di­harapkan mampu menghili­risasi hasil penelitian men­jadi produk-produk inovasi,” katanya. Adapun 12 penerima dana bantuan riset, di antaranya Universitas Indonesia (UI) Rp45,9 miliar, Universitas Gad­jah Mada (UGM) Rp40,7 mi­liar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp40,4 miliar, Universi­tas Airlangga (UNAIR) Rp39,2 miliar, Universitas Dipone­goro (UNDIP) Rp38,9 miliar dan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp33,4 miliar. Kemudian Universitas Pad­jadjaran (UNPAD) Rp32,5 mi­liar, Universitas Sumatera Ut­ara (USU) Rp30,6 miliar, Uni­versitas Hasanuddin (UNHAS) Rp30,0 miliar, Institut Tekno­logi Sepuluh Nopember (ITS) Rp28,8 miliar, Universitas Pen­didikan Indonesia (UPI) Rp24,3 miliar terakhir Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp15,3 miliar. (jpnn/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X