METROPOLITAN - Kabar bahagia datang bagi 12 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Mereka kembali mendapatkan kucuran dana penelitian sebesar Rp400 miliar. Pendanaan penelitian ini sendiri merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) 2021 sebesar Rp1,09 triliun. Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp632 miliar (58 persen), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp63 miliar (6 persen) dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp400 miliar (36 persen). “Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi. Salah satunya UNS yang pada 2020 dinyatakan sebagai PTNBH,” terang Bambang saat mengumumkan pendanaan penelitian untuk PTNBH di Jakarta, Selasa (16/2). Ia berharap pengalokasian anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif di masing-masing institusi. Pimpinan perguruan tinggi pun diminta bisa mengatur anggaran yang diberikan sebaik mungkin. Meski dengan masukan yang terbatas, diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal. Dari 12 PTNBH ini, Universitas Indonesia (UI) mendapatkan alokasi dana terbesar. Dia mengalahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang belakangan makin populer dengan GeNose C19 untuk screening virus Covid-19. Lantas apa indikator penentuan besaran dana penelitian ini? Menurut Bambang, besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya. ”Dari hasil penilaian kinerja penelitian, UI paling tinggi, makanya mendapatkan dana penelitian terbanyak. Sedangkan UNS karena baru gabung tahun lalu, mendapatkan dana paling sedikit di antara 12 PTNBH,” terangnya. Bambang menegaskan, PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan. Selain itu, juga diharapkan bisa mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasional menuju world class university. ”PTNBH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi,” katanya. Adapun 12 penerima dana bantuan riset, di antaranya Universitas Indonesia (UI) Rp45,9 miliar, Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp40,7 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp40,4 miliar, Universitas Airlangga (UNAIR) Rp39,2 miliar, Universitas Diponegoro (UNDIP) Rp38,9 miliar dan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp33,4 miliar. Kemudian Universitas Padjadjaran (UNPAD) Rp32,5 miliar, Universitas Sumatera Utara (USU) Rp30,6 miliar, Universitas Hasanuddin (UNHAS) Rp30,0 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp28,8 miliar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp24,3 miliar terakhir Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp15,3 miliar. (jpnn/rez/py)