Senin, 22 Desember 2025

683 Guru Honorer Jabar Diangkat PNS

- Kamis, 25 Februari 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 683 guru di Jawa Barat (Jabar) telah menandatan­gani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penan­datanganan secara simbolis dilakukan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, kemarin. Kini ke-683 guru tersebut resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supan­di, mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah untuk me­ningkatkan kesejahteraan guru. Kadisdik pun mendorong pahlawan tanpa tanda jasa itu menjadi guru juara. ”Yang na­manya juara harus lebih dari yang lain. Jangan sampai sete­lah menjadi P3K, kinerja jadi turun. Jangan sampai. Kita akan terus mengevaluasi,” katanya. Kadisdik berpesan seluruh guru yang telah menjadi P3K terus meningkatkan kinerja serta mendukung kebijakan pemerintah dengan penuh kekompakan dan bertanggung jawab. Kadisdik pun mengu­capkan selamat kepada seluruh guru yang telah menandatan­gani kontrak. ”Selamat kepada seluruh guru yang kini telah menandatangani kontrak,” ujarnya. Salah seorang guru yang me­nandatangani kontrak, Astri Mutiara Rengganis, tidak bisa menyembunyikan perasaan bahagianya. ”Saya sudah 18 tahun mengajar, bahkan teman-teman lain ada yang lebih lama. Alhamdulillah, sujud syukur kita sudah dikontrak pemerintah sebagai P3K,” ung­kapnya bahagia. Selaras dengan amanat ka­disdik, guru mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirau­sahaan (PKK) ini menegaskan bahwa dirinya akan semakin berkomitmen menjadi guru yang lebih kompeten. ”Insya Allah, ke depan saya pasti akan lebih baik. Dengan adanya kami di sini menjadi bukti ba­hwa kami memang berkomit­men. Terlebih, saat ini kami punya dorongan yang lebih kuat,” ujarnya. Penandatanganan kontrak P3K ini juga dilakukan di 13 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah. Selain guru, 75 ho­norer lain pun menandatan­gani kontrak P3K. Dengan rincian, dua dari Dinas Keta­hanan Pangan dan Peternakan Jabar serta 73 dari Dinas Ta­naman Pangan dan Hortikul­tura Jabar.(*/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X