METROPOLITAN – Kepastian kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru agama memasuki babak baru. Setelah melalui diskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan (Kemendikbud) dan pihak terkait lainnya, akhirnya disepakati kuotanya sebanyak 27.303 untuk guru agama. “Rapat terakhir sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,” terang Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana, Minggu (21/3). Ia pun mensyukuri adanya alokasi kuota untuk guru agama. Dari yang awalnya tidak diberikan formasi di PPPK, kini sudah disediakan. “Alhamdulillah dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” sambungnya. Menurutnya, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut adalah yang sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. “Saat ini Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” jelasnya. Atas nama Kemenag, ia berkomitmen terus mengedepankan guru agama dalam seleksi PPPK tahun-tahun berikutnya. “Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi selanjutnya,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru agama lainnya. Mereka berencana mogok mengajar karena keinginan masuk formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada kejelasan. Ancaman tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Mahnan Marbawi. ’’Kami tunggu sampai akhir Maret. Kalau tidak ada kejelasan mogok nasional terjadi,’’ katanya. Menurutnya, saat ini pihaknya terus berupaya mencegah rekan sejawatnya yang ingin mogok mengajar. Sebab, Mahnan masih terus mendesak pemerintah supaya menyediakan formasi guru PAI serta agama lain dalam rekrutmen PPPK. Apalagi, sambung Mahnan, kuota rekrutmen guru PPPK sangat besar, yaitu satu juta guru. Posisi saat ini usulan atau pendaftaran masih 568 ribu orang. Itu artinya masih cukup banyak kuota yang tersisa untuk memasukkan formasi guru PAI dan agama lain. ’’Ini akan betul-betul menzalimi guru-guru agama. Ini tidak adil,’’ tandasnya.(jp/ rez/py)