Senin, 22 Desember 2025

Besaran KIP Kuliah Tergantung Daerah

- Senin, 29 Maret 2021 | 18:15 WIB

METROPOLITAN - Mulai angkatan mahasiswa baru 2021, skema Kartu Indone­sia Pintar (KIP) Kuliah diu­bah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi. Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi ke­bijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka. Dengan begitu, calon ma­hasiswa diharapkan bisa lebih merdeka dalam me­milih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan serta memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahal­nya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah. Untuk KIP Kuliah Mer­deka tahun ini, Kemendik­bud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika di­bandingkan anggaran 2020 yakni Rp1,3 triliun. Pada 2020, biaya pendidi­kan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang ku­liah Rp2,4 juta per semester. Namun mulai 2021, Kemen­dikbud membuat kategori­sasi prodi menjadi tiga ka­tegori berdasarkan akredi­tasi. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidi­kan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Semen­tara prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per se­mester dan prodi berakre­ditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester. Lalu untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendik­bud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah. Maha­siswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000 dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000. Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup pada 2020 yang besarannya sama un­tuk semua daerah di Indo­nesia, yakni Rp700.000 per bulan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menga­takan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi. “Kita percaya semua mahasiswa, walaupun kurang mampu, harus mempunyai kesempatan yang sama un­tuk kuliah dan memiliki pekerjaan yang lebih baik dan kompetitif di dunia in­dustri,” katanya. ”Mahasiswa diharapkan bisa mendapatkan peker­jaan lebih baik dan meming­katkan status ekonominya di masa depan. Kata kunci­nya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkat­kan status ekonomi keluar­ganya,” sambungnya. Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pen­didikan, yakni program re­guler dan program profesi. Untuk program reguler sar­jana dan diploma 4, KIP Ku­liah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester. Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dok­ter hewan, ners, apoteker dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi dan dokter hewan diberikan mak­simal empat semester. Ke­mudian untuk program pro­fesi ners, apoteker dan guru diberikan maksimal dua semester.(*/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X