Senin, 22 Desember 2025

Duit BOS Bisa Buat Cek Covid-19

- Senin, 5 April 2021 | 18:45 WIB

METROPOLITAN - Men­teri Pendidikan dan Kebu­dayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dialokasikan untuk keperluan tes Covid-19. Hal itu diungkapkan Mendikbud saat menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pe­merintah dalam penyeleng­garaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Menurutnya, ada beberapa persiapan yang tengah di ma­tangkan. Pertama adalah ak­selerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah. “Kemenkes mendorong akhir Juni sampai Juli semua guru, dosen dan tenaga kependidi­kan sudah divaksinasi,” kata Nadiem Makarim, baru-baru ini. Selain itu, ia juga mendorong pemda ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga ke­pendidikan di daerahnya. Persiapan selanjutnya untuk PTM terbatas yaitu fleksibili­tas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikbud menerangkan, dana BOS bisa dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antarjemput dan ber­bagai kelengkapan penunjang lainnya. Dia juga mengimbau seko­lah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi se­cara lengkap segera membe­rikan opsi PTM terbatas. ”Ti­dak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai,” ujarnya. Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM ter­batas atau tidak. “Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan Pembelaja­ran Jarak Jauh (PJJ) di rumah,” imbuhnya. Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi. Kali ini, se­cara teknis PTM terbatas di­jalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Seperti menerapkan 50 per­sen kapasitas kelas atau mak­simal 18 anak per kelas, men­jaga jarak antartempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kese­hatan 3M di lingkungan se­kolah. Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah bila infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di ling­kungan sekolah. “Jadi harus tetap siaga. Jika terjadi in­feksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” tandasnya.(jpnn/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X