METROPOLITAN - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) ditindak tegas. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran, karena menyangkut keamanan dan kesehatan siswa dan guru.”Tidak ada toleransi sedikit pun atas pelanggaran, sebab sekolah dan guru adalah entitas edukatif yang berfungsi mendidik dan menjadi teladan publik,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Rabu (7/4). Tak hanya itu, P2G juga meminta Dinas Pendidikan memaksimalkan peran Satgas Khusus PTM Sekolah serta pengawas untuk melakukan inspeksi mendadak PTM. Evaluasi kedisiplinan warga sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan harus selalu dilakukan. Sidak mesti dilakukan setiap hari dan memastikan semua sekolah terawasi dengan baik. Pelanggaran terhadap 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) dan protokol kesehatan di sekolah maupun luar sekolah harus betul-betul tidak ditoleransi. ”P2G menilai selama ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 Daerah, ketika sekolah melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik di sekolah maupun aktivitas selepas pulang sekolah,” ujarnya. Ia melanjutkan, Satgas Khusus PTM Sekolah perlu melibatkan kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan. Tugas mereka adalah mengawasi dan memantau mobilitas siswa dan guru sepulang sekolah agar betul-betul taat protokol kesehatan. Hal ini penting untuk mengantisipasi siswa dan guru yang melanggar protokol kesehatan, bahkan jika perlu meminta siswa atau guru langsung pulang ke rumah. Termasuk mengontrol mobilitas dan ketaatan protokol kesehatan siswa dan guru ketika menggunakan angkutan umum. ”Adapun Satgas Covid Sekolah tentu tidak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah, mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam,” ujar Satriwan.(rep/rez/py)