METROPOLITAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Diponegoro sepakat melakukan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa keuangan melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) di Universitas Diponegoro (Undip). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Yos Johan Utama di gedung Kewirausahaan, FEB Undip, Semarang, Jumat (3/9). Dalam sambutannya, Wimboh menyampaikan kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia sangat penting bagi OJK dan Undip untuk mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan. “Penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan perkembangan di industri jasa keuangan. Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” kata Wimboh. Selain itu, pembukaan konsentrasi Manajemen Risiko ini diperlukan untuk memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks, terutama aspek manajemen risiko. Konsentrasi Manajemen Risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia. Kerja sama OJK dengan Undip dilakukan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Wimboh Santoso selain sebagai ketua Dewan Komisioner OJK juga menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip. (jp/feb/py)